JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Asnan (28) bandar narkoba Teluk Mengkudu dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Dusun 1 Kebun Ubi, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (10/1/2020) malam.
“Iya benar, malam tadi petugas menangkap tersangka pengedar sabu Teluk Mengkudu,” katanya Kasubag Humas Polres Serdang Bedagai Ipda Zulfan Ahmadi pada jabarnews.com, Sabtu (11/1/2020)
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip ukuran sedang berisi narkoba jenis sabu dengan berat 5 gram, 4 plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat 4 gram, 1 pipet plastik, 1 dompet, 1 telepon seluler dan uang kontan Rp 35 ribu.
“Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan melakukan tindakan tegas terukur karena mencoba kabur saat akan ditangkap,”jelasnya.
Sebagai penutup Ipda Zilfan menambahkan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) dari Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (CR3)