Inilah Tahapan Selanjutnya Peserta Lulus Seleksi CPNS Kemenkumham

JABARNEWS | BANDUNG Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengumukan seleksi lolos Penerimaan CPNS Tahun 2019. Bagi para peserta seleksi yang dinyatakan LULUS dalam Lampiran pengumuman tersebut diwajibkan maju melangkah ke tahap selanjutnya.

Berikut ini beberapa dokumen yang perlu disiapkan, dikutip dari laman cpns.kemenkumham.co.id , Selasa (17/12/2019), seperti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.

Baca Juga:  Besok, Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 4 yang Lolos Dikirim SMS

Dokumen asli yang perlu disiapkan tersebut yakni, pas foto berwarna dengan latar merah ukuran 4×6, kartu registrasi pendaftaran SSCASN, surat lamaran bermaterai Rp. 6.000, surat pernyataan 13 poin bermaterai Rp.6.000, e-KTP atau bukti perekaman dari Disdukcapil.

Baca Juga:  Kabar Baik dari Presiden Jokowi untuk Pegawai Non PNS

Kemudian ijazah SMA atau Surat Keterangan Lulus Asli, Daftar Nilai SKHUN asli, Surat Keterangan Domisili jika pelamar dari luar daerah, dan surat penyetaraan ijazah dari Kemendikbud bagi lulusan luar negeri dan Kemenag bagi lulusan pesantren.

Baca Juga:  Keren.. Indonesia Masuk Lima Besar Negara yang Mampu Tangani Covid-19 dan Ekonomi

Adapun proses verifikasi dilakukan mulai 16 Desember hingga 20 Desember 2019.

Bagi peserta dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi, dapat melihat keterangan alasan tidak memenuhi syarat melalui akun masing-masing pada situs htpps://sscasn.bkn.go.id. (Red)