Asik Main Jeckpot, Lansia Di Sergai Diringkus Polisi

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Tim Reskrim Polres Serdang Bedagai meringkus Rismadi (67) saat bermain judi jeckpot di rumah M Iskak (44) Lingkungan 3, Keluarahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai AKP Hendro Sutarno pada Jabarnews.com mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 19.30 WIB, Jumat (10/1/2020) karena adanya laporan dari masyarakat terkait tempat perjudian jeckpot.

Baca Juga:  Sekda Tasik Bangga Film KH Zaenal Mustafa Akan Tayang Di Bioskop Ternama Indonesia

“Petugas mengamankan 2 tersangka serta menyita 1 mesin judi jeckpot, koin jeckpot sebanyak 904 dan uang Rp 620 ribu,” katanya, Sabtu (11/1/2020) siang.

Baca Juga:  Mengenal Varian Delta dan Alfa Covid-19, Mana Yang Lebih Cepat Menular?

Menurut Kasat, tersangka Iskak menyedia tempat dengan mendapat imbalan 20 persen dari omset perharinya antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 dari pemilik bernama Sirait.

“Pengakuan tersangka pemilik jeckpot bernama Sirait warga Perbaungan,” ujarnya.

Baca Juga:  PNC Akan Gelar Diskusi Publik Tentang Wajah Pendidikan Purwakarta

Ia menjelaskan, penggrebekan lokasi perjudian di wilayah Polres Serdang Bedagai atas atensi Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar dalam memberantas perjudian.

“Ini menindaklanjuti intruksi Kapolda Sumut dalam pemberantasan lokasi perjudian,” tegas Kasat. (CR3)