Peninggalan Wali Songo, Pemkab Bekasi Diminta Perhatikan Saung Ranggon

JABARNEWS | BEKASI – Saung Ranggon yang diyakini sebagai peninggalan para Wali Songo pada abad ke-16 di Kampung Cikedokan, Desa Cikedokan, Kecamatan Cikarang Barat. Diharapkan untuk terus di perhatiakan dan dilestarikan.

“Tidak ada anggaran untuk perawatan fasilitas bangunan, ini ‘kan dari kayu jadi memerlukan perawatan karena sudah termakan usia. Apalagi jika sedang musim hujan seperti ini sudah rentan sekali rapuh,” ujar Fauzi Irfansyah (30), pelestari Saung Ranggon yang juga cucu dari juru kunci, Sabtu (11/01/2020).

Fauzi Irfansyah mengatakan jika satu tahun belakangan ini Pemkab Bekasi terkesan “cuek” dengan Saung Ranggon padahal Saung Ranggon sendiri telah diresmikan menjadi cagar budaya sejak tahun 2010.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Bandung Sebut Radio Sarat Sejarah

Para wali adalah penyebar agama Islam di Indonesia, dan selama ini dikenal dengan julukan “Wali Songo” (Wali Sembilan).

Ia menjelaskan Pemkab Bekasi melalui Dinas Pariwisata dan Budaya tidak lagi menganggarkan biaya perawatan per tahun 2019 lalu. Terakhir bantuan anggaran diterima pada tahun 2018.

Di awal tahun 2020 ini, ia menaruh harapan agar pemkab setempat dapat mengalokasikan anggaran untuk perawatan Saung Ranggon melalui dana alokasi yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.

Selama satu tahun belakangan, Fauzi bersama sang nenek, Sri Muryati (67) harus mengeluarkan biaya dari kantong pribadi untuk perawatan dan menggaji penyapu.

Baca Juga:  Pria di Bekasi Pura-pura Istrinya Tewas Akibat Keselek Bakso, Padahal

“Uangnya itu dari ‘ngumpulin’ apabila ada tamu, biasanya ‘kan tamu datang dan ‘ngasih’ seikhlasnya. Nah selama ini kami melakukan perawatan dari tamu. Bahkan pembangunan mushala saja itu saya ‘kumpulin’ dari tamu-tamu yang datang memberi uang,” ucap dia.

Fauzi menginginkan agar Pemkab Bekasi dapat memerhatikan fasilitas-fasilitas yang ada di Saung Ranggon agar tamu yang datang semakin nyaman dan dapat ditingkatkan sebagai pusat pariwisata bersejarah.

“Rumah makan yang ada juga itu dari kakaknya nenek, makanya saya harapkan Pemkab Bekasi bisa berinisiatif membuat penginapan, dan rumah makan agar tamu-tamu yang datang itu bisa nyaman juga. Objek sejarah itu harus diperhatikan,” katanya.

Baca Juga:  Kemarin, PPS Sukamaju Cianjur Wajibkan Pemilih Pilkada Patuhi Prokes 3M

Ia juga meminta Pemkab Bekasi menambah fasilitas seperti museum atau ornamen yang menjelaskan seputar sejarah Saung Ranggon agar tamu yang ingin mengetahui Saung Ranggon dapat mengerti apabila pengurus tidak ada di tempat.

“Ini semua sudah saya ajukan kepada Disbudpora namun sampai sekarang tidak ada respon sama sekali. Malahan kalau kita kasih proposal untuk biaya perawatan sudah tidak boleh, disuruh melalui kecamatan saja,” demikian Fauzi Irfansyah. (Ara)