Polres Majalengka Ciduk Oknum ASN Diduga Konsumsi Sabu

JABARNEWS | MAJALENGKA – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AT ditangkap Satnarkoba Polres Majalengka, Jawa Barat diduga pengguna narkoba jenis sabu yang didapatinya dari seseorang di Bandung.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan Pelaku berinisial AT yang merupakan seorang ASN eselon IV di Pemda Majalengka.

“Tersangka AT ditangkap di rumahnya pada Senin (6/1), sekitar jam 04.00 WIB” ujar Mariyono, Sabtu (01/11/2020).

Baca Juga:  Ini Sikap Demokrat Jabar Soal Arah Koalisi di Pilpres 2024

Mariyono menuturkan dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa dua paket sabu berukuran kecil, alat hisap bong yang disimpan di laci lemari

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, AT positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku baru mengkonsumsi narkoba sebelum dilakukan penangkapan.

Baca Juga:  Dihadapan Kedutaan AS, Imron Tegaskan Penguatan Budaya Lokal Cirebon Sangat Penting

“Narkoba yang diperoleh AT dari seseorang di Bandung yang dibeli melalui hubungan telepon,” tuturnya.

Menurut Kapolres, Satnarkoba melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu, untuk memastikan bahwa tersangka merupakan pengguna narkoba jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat setempat yang menyebutkan tersangka adalah pengguna narkoba,” ujarnya.

Baca Juga:  Mobil Ambulans yang Terbakar di Ruas Tol Subang Diduga Karena Korsleting Listrik

Dia menambahkan barang haram tersebut dikirim melalui angkutan elf jurusan Cikijing-Bandung setelah terlebih dahulu AT mentransfer uang melalui rekening pengedar.

“Setiap paket sabu dibeli seharga Rp700 ribu hingga Rp800 ribu tersangka mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu,” katanya. (Ara)