800 Tour Guide Ilegal Berkartu HPI Palsu Berkeliaran di Bogor

JABARNEWS | BANDUNG – Diperkirakan sedikitnya 800 tour guide atau pramuwisata illegal  kini beredar di Bogor, Jawa Barat. Ratusan tourguide ini mengatasnamakan organisasi Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI), disinyalir menggunakan kartu anggota palsu.

Ketua DPC HPI Kab. Bogor Deni Hamdani  membenarkan adanya kartu HPI palsu tersebut dan digunakan orang yang mengaku tour guide, namun mereka tidak pernah mengikuti pendidikan atau pelatihan yang rutin dilaksanakan HPI.

“Kartu  HPI palsu ini beredar setelah adanya tour guide divisi berbahasa Arab di DPC Kab. Bogor. Hingga kini kartu tersebut diduga sudah beredar mencapai 800 lebih kartu HPI Palsu,” ujarnya saat dihubungi melalui saluran telepon kepada Jabarnews.com , Sabtu (11/01/2020).

Pihaknya sambung Deni, langsung gerak cepat, dan meminta kepada  ketua

divisi (arab-red) agar mencegah agar kartu HPI palsu ini tidak lebih meluas

penggunaanya , kendati sudah banyak yang tersebar.

Baca Juga:  Ini Kronologi Pemuda Asal Purwakarta Tewas Tertabrak Kereta Api di Bungursari

Pihak DPC HPI Kab. Bogor, kata dia lagi, sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPD HPI Jawa Barat dan memerintahkan untuk segera menyelenggarakan diklat guna menampung minat 800 tour guide tersebut agar memiliki izin resmi.

“Selain itu, kami dari DPC HPI Kab. Bogor  sudah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder kepariwisataan Pemda Bogor untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Bahkan sampai saat ini kami masih mencari inisiator (kartu palsu-red). Hal ini secara organisasi HPI sangat dirugikan. Si inisiator juga diduga kuat telah mengambil uang administrasi untuk pembuatan kartu palsu ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Keluarga Besar Korem Bhaskara Jaya Dibekali Wawasan Hukum

Namun pihaknya belum melibatkan pihak yang berwajib untuk mengusut kasus tersebut. Deni mencoba mencari hikmahnya, sekaligus mencari jalan keluar melalui koridor Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HPI.

Dihubungi terpisah, Ketua DPD HPI Jawa Barat, Sugiarto menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan untuk menertibkan dan menarik semua kartu HPI palsu yang beredar. Pihaknya sudah memberi tenggat waktu hingga November 2019 lalu, namun hingga kini DPC Kab Bogor belum damat informasi tentang laporan dari DPC Bogor.

“Kita akan kasih surat peringatan keras kepada DPC HPI Kab.Bogor jika masih belum ada penarikan kartu illegal itu,” tandasnya.

Dia menyebutkan, HPI merasa dirugikan dengan adanya kartu illegal ini. Secara organisasi, HPI merupakan

organisasi yang telah lama dan memiliki mekanisme untuk menjadi anggota HPI.

Baca Juga:  Jelang HUT ke 74 Polwan, Srikandi Polres Purwakarta Gelar Ziarah ke Makam Pahlawan

“Dalam masalah ini, hanya dengan sejumlah uang, orang bisa mendapatkan kartu abal-abal itu,” ucapnya.

Menurut Sekretaris DPD HPI Jabar, Sodikin, mekanisme untuk menjadi anggota HPI dimulai dengan mendaftarkan diri ke DPC HPI setempat. Setelah itu, calon anggota harus melewati proses pendidikan dan latihan (Diklat) selama 120 jam pelajaran tentang cara dan tugas seorang tour guide. Bukan hanya teori, diklat ini pun termasuk praktek lapangan.

“Kasus pemalsuan ini membuat HPI perlu kartu yang tidak mudah dipalsukan. Bahkan kartu anggota ke depan akan memberi

keuntungan bagi anggota dan organisasi,” pungkasnya. (robby)