Wagub Jabar Lantik 11 Anggota Dewan Riset Daerah

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melantik 11 keanggotaan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Jabar masa jabatan 2019-2022 di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (09/01/2020).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 071/Kep.432-BP2D/2019 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Riset Daerah Provinsi Jawa Barat Masa Jabatan 2019-2022.

Uu mengatakan bahwa peangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.

Baca Juga:  Pencak Silat di Purwakarta Perlu Perhatian Pemerintah

“Ini untuk kepentingan seluruh OPD yang ada di Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, artinya para kepala OPD bisa minta saran, masukan, dan begitu juga anggota DRD menyambut dengan berbagai masukan kepada kami,” kata Uu

Uu pun berharap DRD Jabar dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

“Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan,” ucapnya.

Baca Juga:  Mohammad Idris Siapkan Teknis Pelaksanaan Pasar Tumpah Malam Takbiran di Depok, Ini Skemanya

Selain itu, Uu meminta kepada semua pihak di lingkungan Pemda Provinsi Jabar untuk memanfaatkan hasil riset dengan maksimal. Tujuannya supaya keputusan maupun kebijakan yang diambil memiliki landasan kuat.

“Riset yang ada harus benar-benar dimanfaatkan oleh mereka yang berkepentingan, termasuk di dalamnya juga OPD, sehingga OPD ini ada komunikasi dengan DRD ini. Sehingga keputusan yang ada di masing-masing dinas tetap ada pemikiran, alasan, atau dalil yang pas dalam membuat sebuah keputusan,” tutupnya. (RNU)

Berikut ini anggota DRD Jabar masa jabatan 2019-2022:

1. Prof. Ir. Rudy Hermawan Karsaman, M.Sc., Ph.D.

2. Prof. Ir. Iswandi Imran, MA.SC., Ph.D.

3. Prof. Dr. Ir. Bambang Sugeng Subagio, DEA.

4. Prof. Ir. Muhammad Syahril Badri Kusuma, Ph.D.

5. Dr. Ir. Adrin Tohari, M.Eng.

6. Dr. H. Ah Fathonih, M.Ag.

7. Prof. Dr. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng.

8. Dr. Drs. H. Basuki Rahmat, M.Si.

9. Prof. Dr. dr. Budi Setiabudiawan, Sp.A(K)., M.Kes.

10. Mudiyati Rahmatunnisa, Dra., M.A., Ph.D.

11. Prof. Dr. Ir. Roni Kastaman, MSIE. (Rnu)

Baca Juga:  Kasus Korupsi Pengadaan Fingerprint, Kejari Ciamis Panggil 80 Saksi