Penjual Miras Berkedok Depot Jamu Digulung Polres Cianjur

JABARNEWS | CIANJUR – Tempat menjual minuman keras (miras) oplosan yang berkedok warung jamu di sekumlah wilayah Cianjur digerebek Polres Cianjur pada Minggu (12/1/2020) dini hari.

Dalam operasi oekat tersebut Polres Cianjur, mengamankan ratusan botol minuman keras dan oplosan dari sejumlah warung meskipun telah berkali-kali di razia petugas.

“Kami juga menahan empat orang penjual minuman keras tersebut, mereka akan menjalani pemeriksaan intensif karena sudah beberapa kali mendapat peringatan, namun masih tetap berjualan,” kata Kabag Ops Polres Cianjur, Kompol Warsito di Cianjur Minggu.

Baca Juga:  HAB ke-74, Bupati Cirebon Ajak Warga Mengenal Sejarah

Ia menjelaskan, razia yang digelar bersama puluhan anggota dari masing-mansing kesatuan itu, menyisir sejumlah tempat yang kembali dilaporkan warga menjual minuman keras baik dalam botol atau miras oplosan.

Pihaknya menyisir lokasi yang disebutkan seperti di Komplek Pasar Ramayana, Kelurahan Muka Cianjur, Jalan Pramuka, Karangtengah dan Jalan Lingkar Timur Cianjur. Penjual tidak dapat berkutik saat petugas menggeledah seisi kiosnya.

Baca Juga:  Kakek yang Hilang di Gunung Geger Bentang Ciamis Belum Ditemukan, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian

“Dari sebagian besar kios tersebut, petugas menemukan puluhan botol miras berbagai merk dan puluhan kantong miras oplosan. Sehingga total miras yang kami amankan mencapai seratusan botol dan seratus kantong miras oplosan,” katanya.

Pihaknya mengimbau warga untuk tetap berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya agar dapat segera ditindak, sedangkan penjual akan mendapat sanksi tegas jika masih tetap berjualan.

Baca Juga:  Naas, Anak Panah Menancap di Kepala Pelajar SMKN 1 Kota Cirebon

“Sudah banyak yang menjadi korban akibat minuman keras baik itu tawuran, kecelakaan dan peyebab kerusuhan. Sehingga kami akan terus menggelar razia agar Cianjur terbebas dari minuman keras,” katanya. (Ara)