Berantas Rentenir, Kota Sukabumi Bakal Terbitkan Perwali

JABARNEWS | SUKABUMI – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan akan berkomitmen membantu masyarakat agar tercegah dari rentenir, yang mudah memberikan pinjaman uang dengan bunga memberatkan.

“Keberadaan Bank Emok ini meresahkan masyarakat karena sudah banyak yang terjerat utang dengan bunga yang besar dan terus bertambah,” ujar Achmad Fahmi, Minggu (12/01/2020).

Ia menambahkan, pihaknya akan berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi untuk mencegah semakin maraknya keberadaan rentenir atau lebih dikenal Bank Emok yang menjerat masyarakat.

Baca Juga:  Survei Polsight Oded-Yana Unggul 51,3 Persen

Saat ini peraturan wali kota itu sedang dalam kajian sehingga, saat diterbitkan nanti sesuai dengan keinginan warga karena, peraturan ini dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Tentunya dalam menekan dan memberantas Bank Emok ini harus disertai program-program untuk masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan juga memberikan sosialisasi tentang bahaya meminjam uang kepada rentenir apalagi untuk modal usaha.

Baca Juga:  Begini Tahapan Untuk Membangun Rumah Pohon Idaman, Bisa Dibangun Sendiri

“Perwal ini sedang dalam pembahasan dan kajian yang dilakukan oleh tim kecil dari Pemkot Sukabumi. Masyarakat harus paham dengan meminta bantuan kepada rentenir sama saja menyulitkan diri sendiri apalagi untuk modal usaha yang keuntungannya habis untuk membayar bunga pinjaman,” katanya.

Fahmi mengatakan harus diakui memang ada beberapa masyarakat yang sudah terbiasa meminjam uang ke Bank Emok baik untuk usaha dan kebutuhan lainnya. Memang seperti tidak memberatkan padahal jika dihitung-hitung bunga yang harus dibayarkan bisa berlipat ganda apalagi pembayarannya telat maka utangnya akan semakin menumpuk.

Baca Juga:  Sempat Menghalangi Jalan, Pohon Besar di Cianjur Tumbang

Untuk itu, kebiasaan tersebut harus dikikis jangan sampai keberadaan rentenir semakin marak karena, banyak warga yang memanfaatkan jasanya. Tentunya program yang diluncurkan pihaknya untuk memberantas praktik rentenir ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat. (Ara)