Korban diketahui bernama Suhartini (45) warga Dusun 5 Pasar Kawat, Desa Sei Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengalami luka dibagian jari kaki putus.
Baca Juga:
Bandar Judi Togel Perbaungan Diringkus Polisi, Pelakunya Warga Tionghoa
Pengumuman! Warga Deli Serdang Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19
Kanit Lantas Polres Serdang Bedagai, Iptu Syawaluddin pada jabarnews.com mengatakan, saat kejadian korban naik motor Suzuki Smash nopol BK5964QB dengan membawa along-along melintasi perlintasan kereta api tanpa plang.
“Korban mengalami luka akibat dibagian jari kaki putus tertabrak kereta api kelas ekonomi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, menurut keterangan saksi, korban sudah diingatkan adanya kereta api akan melintas. Korban tidak menghiraukan peringatan warga dan tetap melintas.
Halaman selanjutnya 1 2