KPPJB Lakukan Audiensi dengan Komisi V DPRD Jabar

JABARNEWS | BANDUNG – Koalisi Peduli Pendidikan Jawa Barat (KPPJB) melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat terkait permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Perwakilan KPPJB, Iwan Hermawan mengatakan sebanyak 600 pegawai P3K statusnya belum jelas, terkesan dibiarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Padahal mereka sudah dinyatakan lulus seleksi pada februari lalu. Mereka saat ini terkatung-katung, dan malah dibiarkan,” ucap Iwan saat Audiensi di Ruang Komisi V, Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:  Jadwal Bioskop CGV Kota Bandung Hari ini 6 Agustus 2022

Dia menegaskan, pada dasar hukum Peraturan Pemerintah (PP) No 49, hal tersebut sudah diamanatkan. Ketika sudah lulus, paling lambat 3 minggu sudah pemberkasan, proses NIK, dan proses pedapatan SK sebagai ASN.

“Kami hanya ingin para 600 orang yang telah lulus untuk P3K agar segera diangkat,” tegasnya.

Saat ini, lanjut Iwan, di Jawa Barat kondisinya adalah kekurangan guru. Pasalnya, kebanyakan guru berstatus PNS sudah dalam tahap pensiun.

Baca Juga:  Dua Gadis asal Kota Bandung Dilaporkan Hilang, Sempat Terdeteksi Berada di Karawang

“Angkatan tersebut pada tahun 2020 akan habis semua. Sementara pemerintah melakukan moratorium selama 10 tahun, tidak merekrut lagi PNS, TU, dan pesuruh. nah dampaknya adalah sekarang terjadi darurat guru,” lanjutnya.

Solusi untuk kekurangan guru tersebut, yakni Pemerintah Pusat harus segera mengeluarkan peraturan dengan diangkatnya P3K.

“P3K tersebut statusnya guru dengan sistem kontrak, ASN tapi bukan PNS,” jelasnya.

Baca Juga:  Selahan Motor Kalian Macet? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Jabar, Toni Setiawan menyatakan bahwa audiensi ini sebagai wujud aspirasi dan penyampaian masalah yang ada di pendidikan.

Menurutnya, pendidikan di Jawa Baray harus ditinjau dan dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Kedepannya, kata Toni, pihaknya akan membuat Panitia Khusus (Pansus) untuk permasalahan pendidikan.

“Tentunya kita akan pertimbangkan Komisi V apa membuat Pansus terkait regulasi-regulasi,” ujarnya. (Rnu)