Massa Ormas Purwakarta Akan Unjuk Rasa ke Perumahan BLV

JABARNEWS | PURWAKARTA – Massa yang berasal dari organisasi masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih bersama Laskar Merah Putih Markas Cabang Purwakarta akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor pemasaran perumahan Bungursari Like View (BLV) yang berada di wilayah Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Selain itu, aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Jum’at (17/1/2020) mendatang, juga akan mendatangi lokasi proyek pembangunan perumahan Bungursari Like View.

“Dalam aksi tersebut, setidaknya akan diikuti sekitar 1000 massa, dan akan kita laksanakan di dua tempat secara bergantian, yaitu di kantor pemasaran perumahan dan lokasi proyek pembangunan perumahan Bungursari Like View,” kata Ketua Laskar Merah Putih Markas Cabang Purwakarta Zakaria, Senin (13/1/2020).

Baca Juga:  RS Gunung Jati Cirebon Bebani Peserta BPJS Tebus Obat Sendiri

Zakaria menuturkan, dalam aksi tersebut pihaknya akan melakukan orasi, dan memintah pihak terkait untuk menghentikan aktifitas pembangunan perumahan Bungursari Like View, karena diduga pembangunan perumahan tersebut menyerobot tanah negara.

“Aksi ini sebagai bentuk protes kita, karena diduga pembangunan perumahan Bungursari Like View, menyerobot tanah negara yang awalnya dijadikan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU), namun dibangun perumahan oleh pengembang,” ujarnya.

Baca Juga:  Bawa Sajam saat Malam Takbiran, Dua Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Sukabumi

Sementara itu, Ketua Manggala Garuda Putih Ramdan Juniar menambahkan, dugaan penyerobotan tanah milik negara tersebut diketahui, usai pihaknya melakukan investigasi secara langsung. Sehingga pihaknya memandang hal ini perlu untuk ditindak lanjuti.

“Aksi kami itu berdasarkan hasil dari resume investigasi yang kami lakukan beberapa hari, sehingga kami menemukan adanya indikasi penyerobotan tanah negara yang diduga dilakukan oleh pengembang perumahan Bungursari Like View,” kata Ramdan.

Baca Juga:  Perempuan di Bogor Ini Gelapkan Dana Desa dan BLT Warga Senilai Rp300 Juta

Sebagai penutup, Ramdan menambahkan, yang lebih parahnya lagi, dugaan penyerobotan tanah negara tersebut karena adanya “main mata” antara pengembang dengan BPN serta pemerintahan setempat.

“Intinya kami ingin pihak terkait menghentikan sementara aktifitas pembangunan perumahan Bungursari Like View, hingga dugaan adanya penyerobotan tanah negara ini selesai,” tegas Ramdan. (Red)