Residu Mutasi

JABARNEWS | KUNINGAN – Memerhatikan mutasi kini menjelma jadi budaya hedonistik di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Kuningan. Mutasi tak berbeda jauh dengan peristiwa pergelaran kesenian, pembacaan puisi, teater. Sebab didalamnya dapat mengekplorasi perasaan subtil audien dan mampu membuka ruang wacana liar.

Aktor mutasi tentu tidak jauh peran antagonis dan protagonis dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan kelompok minoritas. Sementara birokrat adalah pemain pelengkap dan objek penderita. Bisa saja hanya sebagai pengamat di pojok ruangan sambil menikmati kopi hangat. Mungkin dengan sukarela merapikan kursi, membawa alat musik.

Bisa juga memainkan telunjuknya untuk memberikan kesan terlibat dalam produksi. Atau dimungkinkan menjadi makelar tiket pergelaran. Sehingga peran menjadi multitafsir. Sebab skenarionya tidak ternotulensikan di atas kertas kerja. Hanya bahasa oral yang sulit diblueprint dalam kerangka kerjanya.

Jika sudah dibahasa oral-kan maka, penyakit purba manusia yakni “pelupa” adalah domain langit. Doamin yang tak bisa diganggu gugat keabsahannya. Maka sudah dapat ditebak bahwa pergelarannya akan ngalor ngidul tak memiliki visi, misi jelas dalam kerangka pembangunan nasional sesuai amanat konstitusi.

Hedonisme Mutasi

Mutasi jabatan, seharusnya mampu memberikan roadmap Kabupaten Kuningan ke masa depan. Baik arah pembangunan sumber daya manusia (SDM) maupun Sumber daya Alam (SDA). SDM dalam struktur pemerintahan mmemiliki dua kelompok, kelompok masyarakat secara umum yang tercatat dalam buku induk kependudukan.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Fokuskan Sisa Anggaran Untuk Padat Karya Tunai Desa

Juga masyarakat birokrasi yang terikat konstitusi. Mutasi hanya diperuntukan masyarakat birokrasi namun bisa memiliki impect pada masyarakat secara luas. Melalui pelaksanaan program yang mengedepankan kepentingan rakyat melalui implementasi tugas pokok dan fungsinya. Namun apa yang terjadi?

Mutasi menjelma menjadi hedonisme, yakni mengejar cara hidup untuk mencari kesenangan (jabatan) agar terhindar dari kemiskinan struktural yang diciptakan birokrasi itu sendiri. Kemiskinan etika, moral dan materil yang memang disuguhkan secara turun temurun dalam birokrasi tanpa kecuali.

Sehingga dianggap bahwa mutasi adalah perburuan rente, di masa depan. Melalui penyerapan anggaran yang memang wajib terserap setiap tahunnya. Jika tidak terserap maka dipandang gagal dalam melaksanakan program pembangunan. Pandangan itu akhirnya mementahkan kesucian visi, misi menyejahterakan rakyat.

Bupati memparadokan, mutasi sesuai kebijakan Presiden Jokowi. Mengedepankan profesionalisme dan proporsional tertutup. Namun ketika kita telaah lebih lanjut ditemukan kegagapan, kegelapan dan kekurangpahaman sebagai orang nomor satu di Kabupaten Kuningan. Memang harus diakui, bupati tidak bergaul dengan birokrasi.

Keliru kalau birokrat datang ke gedung putih lalu ngobrol ngalor ngidul atas sejenisnya dianggap bergaul. Seharusnya melakukan telaah dan mensupervisi birokrasi secara menyeluruh dan mengawal kerjanya sampai dirasakan masyarakat secara luas. Namun apa yang terjadi? Lebih asik dengan seremonial remeh temeh.

Baca Juga:  Mediasi Gagal, Sidang Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Lanjut ke Materi Gugatan, ini Alasannya

Kelompok Empat

Jika saja bupati paham orientasi kerja, tentu tidak disibukan dengan hal remeh temeh “bernuansa politis’ meski saling keterkaitan. Etos kerja yang dibangun seperti Presiden Jokowi, underline-nya memastikan kinerja dinas badan dan kantor sesuai dengan pagu anggaran yang sudah disepakati antara legislatif dengan eksekutif.

Memastikan kerja birokrasi mengedepankan kepentingan rakyat. Ada dan terasa hasil kinerjanya yang mampu meningkatkan pembangunan prasarana dasar infrastruktur. Monitoring, supervisi dan evaluasi hasilnya dapat tercermin dalam regulasi yang dihasilkan. Bukan melakukan ritual habitual setiap tahunnya.

Mandegnya monitoring, supervisi dan evaluasi berdampak pada regulasi birokrasi yang akan diekseskusi. Malahan kalau bercermin dua tahun kepemimpinannya, kurang berjalan mulus. Meski sengkarut persoalannya sama disetiap daerah. Namun tidak berusaha diurai dengan baik sehingga roda birokrasi bergerak lamban.

Dampak dari itu semua, mutasi menjadi barang yang mahal. Setiap individu harus dikawal dan dicermati setiap detik dirinya sendiri. Mereka terkuras energinanya hanya untuk mencari info atas isyu-isyu yang berkembang dalam mutasi atas dirinya. Ketika itu semua, bagaimana mereka mau bekerja optimal?

Mungkin saja, individu yang menitipkan dirinya kepada bupati tidak hentinya mengikuti bupati. Begitu pula yang menitipkan dirinya pada wakil bupati akan terus menguntitnya. Tak terhindarkan juga Sekda yang menerima jasa penitipan akan diikuti secara berkala. Tidak heran juga apabila kelompok minoritas yang bisa bergerak bebas terbebani dengan “titipan nasib”.

Baca Juga:  Siap-siap! Bakal Ada 3.000 Lowongan Kerja di Kabupaten Bekasi, Baca Disini

Pertanyaannya, apakah harus dikawal dan diikuti secara masif setiap mutasi? Bukankah cukup sekali bicara dengan selembar kertas lalu ditindaklanjuti? Inilah pertanyaan yang sulit dijawab oleh siapapun. Sebab adagium sehari menjelang pelaksanaan mutasi akan mengalami perubahan signifikan.

Etos kerja seperti itu tidak efektif dan efisien. Sebab selama terjadi pengawalan nasib, tentu mengandung pelbagai resiko. Ketika resiko itu diambil paksa maka akan melahirkan persoalan baru dan tentu eksekusi yang diambil tidak akan memuaskan semua pihak. Kendati adagium mengungkapkan “mutasi tidak bisa memuaskan semua pihak”

Jika cara rekruitmen mutasi masih sama budayanya dari jaman dulu sampai sekarang akan melahirkan ketidakpuasan semua pihak. Namun apabila terjadi perubahan caranya dan dipastikan dengan baik oleh bupati sebagai ownwr. Akan memperoleh apresiasi bahwa kinerja bupati lebih baik karena pondasi yang dibangun baik. (*)

Penulis: Ding Masku (Pelatih Wushu Kabupaten Kuningan)



Tulisan ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya penulis.