Aparat Gabungan Ciawi Tasikmalaya Bongkar Arena Adu Bagong

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Banyaknya aduan dari masyarakat terkait praktek adu bagong (adu babi hutan dengan anjing) di Dusun Citamba RT 01 RW 02, Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, aparat gabungan terdiri dari jajaran Polsek Ciawi dan Koramil Ciawi lakukan pembongkaran kandang babi. Selasa (14/1/2020).

Kapolsek Ciawi, Kompol Dies Ratmono mengatakan pembongkaran kandang babi milik salah seorang warga tersebut lantaran dipicu keresahan dari sejumlah masyarakat,” kata

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 1 Juli 2022

“Setelah ada laporan dari sejumlah masyarakat, kami terjun kelokasi yakni di Dusun Citamba RT 01 RW 02, Desa Citamba, Kecamatan Ciawi, benar saja setelah dilakukan pengechekan ada kandang babi dan arena adu adu babi,” ujar Kompol Dies Ratmono.

Kompol Dies Ratmono menjelaskan, bahwa lokasi arena adu babi dan kandang babi tersebut letaknya 1 Kilometer dari pemukiman warga, walaupun cukup jauh dari pemukiman, namun sudah meresahkan warga.

Baca Juga:  Jelang Pileg 2024, Demokrat Jabar Mulai Panaskan Mesin Partai

“Pembongkaran yang melibatkan 6 personil dari Polsek Ciawi dan 3 personil dari Koramil Ciawi tersebut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ujarnya.

Namun demikian menurut Kompol Dies Ratmono bahwa pembongkaran tersebut supaya kandang dan arena adu bagong tersebut tidak di fungsikan kembali, dan praktek kegiatan adu bagong tersebut supaya tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan di Gunung Salak Sukabumi Berhasil Dipadamkan

Berdasarkan keterangan pemilik arena adu bagong yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan bahwa arena praktek adu bagong tersebut sudah berjalan selama 1 bulan.

Oleh sebab itu dengan adanya pembongkaran kandang babi dan arena adu bagong tersebut dapat terciptanya situasi yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat tidak merasa resah. (CR1)