Kejari Purwakarta Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta memusnahkan sejumlah barang bukti hasil perkara tindak pidana selama dua tahun ke belakang.

Barang bukti berupa puluhan kilogram ganja, ratusan gram sabu dan puluhan ribu obat-obatan terlarang dimusnahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jalan KK Singawinata, Purwakarta, Pada Selasa (17/12/2019).

Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Andin Adyaksantoro didampingi Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, dan unsur Muspida Kabupaten Purwakarta.

“Kegiatan ini dijadikan momentum ditujukan bahwa kejaksaan telah berjuang hari ini bagian dari tugas,” ungkap Andin, saat ditemui usai pemusnahan barang bukti tersebut.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Resmikan Jembatan Gantung Ke-113 di Sumedang

Andin mengatakan barang bukti yang dimusnahkan ini barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Barang bukti yang kami musnahkan dalam 2 tahun terakhir ini dan kami akan bertahap pada Januari nanti bakal ada pemusnahan kembali,” ucapnya.

Dijelaskannya, adapun barang bukti yang dikumpulkan selama 2 tahun terakhir dan dimusnahkan, di antaranya ganja 50,447 kilogram, sabu 618,73 gram, Heximer 5.242 butir, dan Tramadol 82 butir.

Baca Juga:  Soal Keluhan SEMMI Cianjur Terkait SLF, DPMPTSP Bilang Begini

“Barang bukti ini dihasilkan dari 243 perkara dalam kurun waktu 2 tahun,” ujarnya.

Menurut Andin, dengan pemusnahan barang bukti tersebut menunjukkan bahwa angka Penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya masih terbilang tinggi.

“Sehingga butuh dukungan semua pihak agar kejahatan bisa terus ditekan,” ujarnya.

Andin berharap, dengan adanya pemusnahan ke depan barang haram ini semakin berkurang dari segi kuantitas.

“Saya berharap ke depan makin berkurang karena ini merusak generasi penerus, pelajar dan mahasiswa. Kita tidak ingin generasi penerus kita hancur,” tuturnya

Baca Juga:  Melalui Polisi Sahabat Anak, Polres Purwakarta Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius mengatakan pihaknya bersama Muspida lainnya terutama Kajari melakukan pemusnahan kasus narkotika menunjukan bahwa sistem peradilan pidana di Purwakarta berjalan dengan baik.

“Kami melihat Purwakarta diidentifikasi bukan tujuan utama peredaran narkotika melainkan hanya tujuan samping. Pergerakan narkoba dari Jakarta menuju Bandung dan Semarang ke Purwakarta hanya persinggahan,” pungkasnya. (Gin)