Sejumlah Perusahaan di Purwakarta Nunggak PBB

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejumlah perusahaan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat ternyata masih ada yang terbukti menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal tersebut diketahui adanya sejumlah plang pemberitahuan di beberapa lokasi yang dipasang oleh pihak pemerintah daerah setempat.

Adapun dalam plang pemberitahuan tersebut, bertuliskan Tanah dan Bangunan Ini Belum Menunasi PBB-P2. Guna menghindari dilakukan penagihan pajak dengan surat paksa, Wajib Pajak segera melunasi tunggakan PBB-P2 dalam waktu 7×24 jam sejak disampaikan pemberitahuan ini.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kota Bandung, Minggu 19 Juni 2022

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakata, Nina Herlina melalui Kabid Penagihan Ade Ahmad Subhan mengatakan, selain pemasangan plang, pihaknya juga menempelkan stiker serta spanduk di beberapa tempat yang belum membayarkan tunggakan PBB-P2.

“Hal ini dilakukan pihak Bapenda Purwakarta sebagai salah satu sanksi kepada penunggak PBB-P2 sesuai instruksi Bupati Purwakarta Nomor 3 Tahun 2019,” kata Ade saat diwawancarai, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Sebut Pembangunan Underpass Dewi Sartika Depok Bisa Atasi Kemacetan

Ade menuturkan, hingga saat ini total keseluruhan tunggakan PBB-P2, sesuai dengan data yang dimiliki sebesar Rp3.543.917.968. Dimana ada yang menunggak PBB-P2 hingga 5 tahun.

Adapun permasalahan belum dibayarnya PBB-P2 oleh beberapa wajib pajak tersebut, ujar Ade, dengan berbagai alasan.

“Ada yang sedang dalam sengketa, ada juga yang sedang dalam proses jual beli, dimana setelah lahan atau bangunan terjual, pihak wajib pajak baru akan membayar PBB-P2 nya, serta berbagai alasanya lainnya,” ujar Ade.

Baca Juga:  Penggalian Usulan dan Gagasan Lembaga Sekolah Lapang

Di tahun ini, tambah Ade, pihaknya berharap bisa memiliki petugas juru sita, sehingga setelah pemasangan plang pemberitahuan tidak diindahkan wajib pajak, sanksi lebih tegas bisa diterapkan hingga pada proses penyitaan.

“Selain adanya juru sita, tahun ini kita akan mencoba bekerjasama dengan pihak-pihak tertentu agar di Purwakarta tidak ada lagi yang namanya tunggakan PBB-P2,” ucap Ade. (Zal)