Pilkada 2020, KPU Kota Depok Mulai Rekrut PPK

JABARNEWS | DEPOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nana Shobarna di Depok mengajak seluruh masyarakat yang ingin terlibat menjadi bagian dari penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020.

Seperti diketahui, KPU Kota Depok Jawa Barat mulai melaksanakan tahapan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Informasi terkait pendaftaran dan persyaratan rekrutmen anggota PPK ini dapat dilihat di website dan media sosial KPU Kota Depok serta papan pengumuman Kantor Kecamatan masing-masing,” ujar Nana, Rabu (15/01/2020).

Tahapan ini kata nana merupakan tahapan bagian dari yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, bahwa pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada tanggal 15 Januari sampai 14 Februari 2020.

Baca Juga:  Sampah Berserakan di Pantai Selatan Sukabumi, Bupati Marwan Hamami Berang

Nana Shobarna optimistis Pilkada Depok 2020 dapat berjalan dengan baik, aman, damai dan sukses tanpa ekses.

“Kami selalu memberikan perhatian dengan seksama terkait tahapan Pilkada Depok 2020,” katanya.

Baca Juga:  Festival Pesona Lokal Adira Finance Hibur Warga Bandung

Nana mengatakan tahapan tersebut yaitu rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) (15 Januari – 14 Maret), penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) (18 April – 20 Juli).

Selanjutnya pendaftaran calon (16-18 Juni), penetapan calon (8 Juli), masa kampanye (11 Juli- 19 September), persiapan dan distribusi logistik (11 Mei-22 September), pemungutan suara (23 September) dan rekapitulasi penghitungan suara (24 September – 2 Oktober).

“Kami tetap berprinsip penyelenggaraan pilkada akan baik dimulai dari penyelenggara yang baik,” jelasnya.

Baca Juga:  BPBD Garut Catat 10 Rumah di Banjarwangi Terancam Ambruk Karena Longsor

Nana juga berharap semua masyarakat mengetahui dan mencatat tanggal pencoblosan pada 23 September 2020 untuk memilih wali kota dan wakil wali kota.

Dikatakannya penyelenggaraan Pilkada Depok tentunya dengan tetap mengedepankan integritas, netralitas serta mengedepankan azas penyelenggara pilkada yang telah ditentukan.

Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di delapan kota/kabupaten.

Delapan daerah tersebut yaitu Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok. (Ara)