Wapres Ma’ruf Amin: Kepala Daerah Jangan Sembarangan Mutasi PNS!

JABARNEWS | BANDUNG – Jelang atau bahkan pasca pilkada, kepala daerah yang baru berlomba-lomba mutasi dan rotasi para ASN. Kini kepala daerah terpilih bisa melakukan mutasi asal seizin Mendagri. Ketentuan itu untuk mengindari kesewenangan pemimpin yang baru dilantik. Dengan begitu, potensi konflik kepentingan dalam mutasi tersebut dapat dihindari.

Mutasi pun dasarnya lebih pada pertimbangan objektif menyangkut kinerja. Bukan karena like and dislike karena ekses dukung mendukung di Pilkada

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk tidak menggunakan kekuasaan politisnya dalam memenuhi kepentingan pribadi seperti memutasi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa alasan yang kompeten.

Baca Juga:  Wisata Libur Tahun Baru Terkendala, Ini Saran Menparekraf Sandiaga Uno

“Jangan sampai karena bupatinya ganti, kemudian digeseri semua itu. Penempatan itu harus sesuai dengan kompetensinya,” kata Wapres Ma’ruf Amin saat menerima audiensi PNS penerima Penghargaan ASN Tahun 2019 di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Wapres Ma’ruf pun meminta secara langsung kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo untuk menindak tegas praktik nepotisme tersebut, baik di pusat maupun daerah.

“Saya kira Pak Menteri PANRB, jangan ada perubahan pimpinan akibat pilkada yang kemudian merusak kepentingan-kepentingan kelompok, kepentingan politik. Jadi mereka (ASN) harus benar-benar terjamin,” ucap Wapres menegaskan.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Islam, Kapolres Purwakarta Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Wapres mengatakan mutasi tanpa pertimbangan kompetensi pegawai tersebut pernah terjadi di suatu daerah, yakni kepala pasar menjadi kepala sub-dinas pendidikan. Sehingga, kompetensi minim yang dimiliki pegawai tersebut membuat pelayanan pendidikan menjadi lemah.

“Dulu ada cerita kepala pasar menjadi kepala sudin pendidikan, sehingga antara pasar dan pendidikan kan jadi tidak nyambung,” imbuhnya.

Hal itu disampaikan Wapres Ma’ruf dalam menanggapi keluhan salah satu pegawai negeri sipil (PNS) peraih Penghargaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019, Aldiwan Haira Putra dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Dalam audiensi tersebut, Aldiwan menyampaikan adanya praktik mutasi PNS di pemda yang tidak mempertimbangkan aspek kompetensi pegawai bersangkutan.

Baca Juga:  Pembangunan PLTSa Gedebage, akan Kembali Dikaji

Aldiwan merupakan lulusan IPDN yang kini bekerja di Pemkab Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dia mendapatkan penghargaan sebagai PNS terbaik kategori The Future Leader lewat program sosialnya bertajuk Internet Gratis untuk Masyarakat Terpencil.

Untuk diketahui, mutasi PNS akibat kepentingan politik kepala daerah hanya akan menyebabkan kinerja birokrasi semakin buruk sehingga berdampak dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Ara)