Mau Ke Luar Negeri? Kini Urus Paspor Bisa Lewat WhatsApp

JABARNEWS | JAKARTA – Sebelum mewujudkan impian liburan ke luar negeri, setiap orang harus memiliki paspor terlebih dahulu. Ada dua jenis paspor di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik alias e-paspor. Bagi yang sudah memiliki paspor biasa, ada baiknya meng-upgrade paspor lama menjadi e-paspor karena banyak keuntungannya.

Kantor Keimigrasian melakukan inisiatif pengurusan paspor menjadi lebih sederhana, mulai dari informasi hingga permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat lewat WhatsApp SIGAP yang diluncurkan pada 2019 lalu.

“Sebagai institusi yang mengemban fungsi pelayanan publik, kami terus berupaya memanfaatkan teknologi dan menanamkan pola pikir yang berpusat pada konsumen untuk berinovasi dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dikutip dari keterangan resmi. Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:  Berikut DCS Pemilu Legislatif 2019 Di Kabupaten Purwakarta

Pengguna cukup mengirimkan pesan teks ke WhatsApp SIGAP di nomor +628118539333. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan balasan pesan berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

Beberapa fitur yang ditawarkan adalah pengecekan status permohonan paspor, mengetahui tata cara pembayaran, dan persyaratan permohonan paspor.

Lebih lanjut, pengguna bisa mengetahui tata cara antrian pengambilan paspor, atau sekadar menyampaikan apresiasi dan komentar dengan mudah.

Baca Juga:  Temani Kakek Cari Kayu Bakar, Bocah SMP Hilang di Hutan Cianjur

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi juga telah menggunakan WhatsApp untuk mengurangi antrean di tempat. WhatsApp dinilai mampu memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penggunanya.

Enkripsi ujung-ke-ujung (end-to-end encryption) WhatsApp memastikan bahwa hanya pengguna dan orang yang berkomunikasi dengan pengguna sajalah yang dapat membaca pesan yang telah dikirim, dan tidak ada orang lain di antara pengguna, bahkan WhatsApp.

Pesan diamankan dengan kunci, dan hanya penerima pesan dan pengguna saja yang memiliki sandi/kode khusus yang diperlukan untuk membuka kunci dan membaca pesan itu. Untuk keamanan tambahan, setiap pesan yang dikirim memiliki kunci yang unik.

Baca Juga:  Pembukaan TMMD Dimeriahkan Terjun Payung

Semua hal ini terjadi secara otomatis, dimana pengguna tak perlu mengaktifkan pengaturan tertentu atau menyiapkan bahasa chat rahasia untuk mengamankan pesan.

Jaga baik-baik e-paspor sampai Diperlukan untuk pergi ke luar negeri. E-paspor tidak boleh ditekuk, dilipat, dilubangi, dicelupkan dalam cairan, atau dibanting. E-paspor juga tidak boleh ditaruh di tempat yang sangat panas atau sangat lembab. Hindari menaruh e-paspor di bawah sinar matahari langsung atau dekat area elektromagnetik (televisi, microwave) hal ini untuk menjaga kualitas chip dalam e-paspor. (Red)