Ketua DPRD Purwakarta: Usut Tuntas Kasus Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dana kapitasi atau perizinan dan jasa pelayanan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tahun anggaran 2018 di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat diduga tidak sampai utuh setiap bulan.

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Perpres 32 Tahun 2014, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

Ketua DPRD Purwakarta H.Ahmad Sanusi meminta aparat penegak hukum untuk diusut tuntas dugaan pemotongan dana Kapitasi tahun anggaran 2018 di 20 Puskesmas, itu disinyalir dilakukan oleh oknum pegawai Dinas Kesehatan Purwakarta.

Baca Juga:  Terekam CCTV, Aksi Pencurian Motor Kurang dari 10 Detik

“Saya berharap pihak penegak hukum untuk menelusuri secara objektif, artinya pemeriksaan dilakukan pada kepala Puskesmas dan pihak Dinas Kesehatan Purwakarta. Sehingga informasi yang dikumpulkan benar-benar valid, kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan,” katanya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:  Antisipasi El Nino, Pemkab Purwakarta Siagakan Destana

Dengan dugaan pemotongan itu maka bisa diperkirakan dana tidak sesuai dengan peruntukkannya. Dirinya mendorong persoalan itu untuk dilaporkan pada penegak hukum. Sehingga persoalan tersebut menemukan titik terang.

“Persoalan ini harus disikapi dengan serius, ini bukan main-main, jika terbukti bisa masuk kerugian negara, dan itu pidana,dan kita dukung sepenuhnya pihak penegak hukum agar persoalan itu diusut tuntas,” tegasnya.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat di Dinas Kesehatan mulai tingkat Puskesmas hingga ke petinggi di Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga:  Satgas Madago Kontak Tembak dengan Teroris Poso, 1 DPO Tewas

Pemotongan dana kapitasi bervariatif terhadap pekerja medis dan non medis mulai dari 20 persen hingga 40 persen yang aliran dananya mengalir ke Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Terkuaknya dugaan kejahatan masif, setelah Omas Manggala Garuda Putih, melaksanakan investigasi di 20 Puskesmas yang ada di Kabupaten Purwakarta. (Red)