Bejat, Seorang Ayah Nekad Gauli Anak Kandungnya di Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Aksi bejat seorang ayah MM (44) warga Kampung Cicariang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, nekad gauli anak kandungnya hingga melahirkan.

“Aksi asusila tersebut sudah beberapa kali dilakukan, saat kondisi korban tengah tertidur pulas,” ujar AKP Dadang Sudiantoro, Kasat Reskrim Polres Kota Tasikmalaya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga:  Polda Sumut Gerebek Jaringan Judi Online Apin BK, 15 Orang Ditangkap

AKP Dadang Sudiantoro menerangkan bahwa awal mulanya Polisi mendapatkan laporan dari ibu korban sekaligus bahwa suaminya telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri sampai melahirkan

“Pelaku yang kesehariannya membuka jasa service jam tangan itu dilaporkan Ibu korban, karena sebelumnya Ibu korban mengalami kecurigaan terhadap anaknya yang tiba-tiba perut anaknya membesar dan melahirkan,” ungkapnya

Baca Juga:  Hari ini, Anne Ratna Mustika Jalani Sidang Perceraian Pertama di Pengadilan Agama Purwakarta

Ia mengatakan Setelah mendapatkan laporan, Kata dia, pihaknya bergegas untuk mengamankan pelaku dirumahnya dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca Juga:  Ini Tanggapan Dedi Mulyadi Terkait Wacana Ekspor Benih Lobster

AKP Dadang menyakan bahwa saat ini pelaku sedang ditahan di sel tahanan Polres Kota Tasikmalaya, tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, dengan ancaman hukuman 15 Tahun Penjara. (Tny)