"Jadi statusnya turun satu tingkat menjadi transisi darurat bencana yang mana status ini untuk recovery akibat bencana banjir," ujar Sajekti Rubiah, Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Kamis (01/16/2020)
Baca Juga:
Lima Cara Memilih Jenis Keramik Untuk Di Kamar Mandi
Inilah Lima Pemain NBA Terbaik Sepanjang Masa
Ia menjelaskan, mengatakan keputusan menurunkan status ini setelah evaluasi pemerintah daerah dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC).
Sajekti menyebut status transisi darurat bencana ini akan berlangsung hingga tiga bulan ke depan untuk memberi waktu pemerintah daerah membenahi dan menyelesaikan penanganan pascabanjir di lokasi yang tertimpa bencana.
Selain itu pihaknya bersama pemerintah pusat juga tengah fokus memerbaiki tanggul yang jebol di sepanjang bantaran Kali Bekasi sebab salah satu penyebab banjir di wilayahnya diakibatkan banyaknya tanggul yang jebol hingga meluap ke permukiman warga.
Halaman selanjutnya 1 2 3