JABARNEWS | KARIKATUR – Seorang pengusaha asal kota Bandung, Ayi Koswara melaporkan rekan bisnisnya, Yusuf Abdul Latif karena diduga melakukan penipuan investasi berkedok umroh.
Kerugian yang ia derita mencapai Rp.1,578 miliar, melalui Travel Al Bayinah ke Polda Jabar, Kamis (16/1/2020).
Kabid humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso. Membenarkan adanya pelaporan tersebut, dan akan segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami menerima laporan tersebut, akan kami pelajari dan melanjutkan ke bidang Reskrimsus, terkait laporan dugaan penipuan investasi tersebut,” ujarnya. (Dod)