Dinsos Jabar Fasilitasi Mantan Penghuni Balai Wyata Guna Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat, akan fasilitasi mantan penerima manfaat Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) Wyata Guna Bandung, yang sudah memasuki tahap terminasi atau pengakhiran layanan.

Kepala Dinsos Jabar, Dodo Suhendra mengatakan, penampungan tersebut, melalui berbagai pertimbangkan dengan stakeholder terkait permasalahan yang terjadi di balai Wyata Guna Bandung.

Baca Juga:  Ratusan Pelajar di Bekasi Bolos Sekolah untuk Demo ke DPR

“Dinsos Jabar telah siap menampung eks panti ini (Wyata Guna),” kata Dodo di Balai Rehabilitasi Wyata Guna, Jalan Padjadjaran, Kota Bandung, Jumat (17/1/2020).

Menurutnya, dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, mengharuskan pihaknya melayani segala kebutuhan mantan penghuni Balai Wyata Guna.

Apalagi, lanjut dia, balai tersebut banyak dihuni kaum disabilitas yang berasal dari Jawa Barat. Sehingga, pihaknya sangat mengkhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak diduga jika mereka hidup terlantar di jalan.

Baca Juga:  Raperda 2023 Pungutan Pajak dan Restribusi Daerah, Fraksi PDIP: Lebih Sederhana,Tapi Harus Efektif dan Efisien

Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sudah menyiapkan tempat penampungan sementara bagi mereka penyandang disabilitas, di Panti Sosial Dinsos Jabar, di Cibabat, Kota Cimahi.

“Tempat di Cibabat Cimahi, di belakang Dinsos ada rumah singgah, dengan kapasitas 100-150. Fasilitas sudah kami sediakan untuk menampung mereka,” ucapnya.

Baca Juga:  DPR RI Ingin Layanan Perpustakaan Sekolah Optimal, Ini Alasannya

Dodo menjelaskan, fasilitas tersebut merupakan kebutuhan yang menunjang hidup mereka, mulai dari tempat tidur, tempat ibadah, tempat keterampilan.

“Pada intinya tidak jauh berbeda dengan fasilitas yang ada di Balai Rehabilitasi Wyata Guna,” ucapnya. (Rnu)