Pemprov Jabar Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2019

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019. Pemprov Jabar mendapat piala untuk kategori ‘Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif.’

Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, jumlah Badan Publik (BP) yang informatif meningkat selama 2019. Namun, jika perbandingannya dengan 2018, jumlahnya belum signifikan. Di Indonesia, terdapat delapan provinsi yang berpredikat sebagai Provinsi Terinformatif di tanah air. Satu di antaranya, Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga:  Jawa Barat Juara Umum Pekan Olahraga Tradisional Tingkat Nasional 2017

“Terbukti jumlah BP yang masuk katagori ‘Tidak Informatif’ mencapai 53,24 persen total BP, yaitu sebanyak 355 BP, berdasarkan monitor dan evaluasi (monev) 2019 ini,” tandas Ketua KI Pusat, Gede Narayana, saat melaporkan hasil monev sekaligus penganugerahan BP kategori “Informatif” dan “Menuju Informatif”, kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, HM Ma’ruf Amin, Kamis (21/11/2019).

Gede Narayana berharap, berdasarkan hasil monev 2019, sebanyak 189 BP yang “Tidak Informatif”, semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik, dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai sebuah tradisi.

Baca Juga:  Ternyata Ini Penyebab Dispenser Sering Bocor

“Jika pimpinan badan publik menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik menjadi sebuah budaya otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” ucap dia.

Dia meneruskan, berdasarkan hasil monev, ada hal yang mendapat garis bawah, yaitu pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Ini menjadi tugas bersama untuk mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai budaya demi mewujudkan tata kelola pemerintahan transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga:  Lima Daftar Curug Terbesar Di Indonesia

Ada delapan provinsi lainnya yang memperoleh penghargaan ‘Badan Publik Pemerintah Provinsi Kualifikasi Informatif.’ Mereka adalah:

1. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

2. Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

3. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

4. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

5. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

6. Pemerintah Provinsi Riau.

7. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

8. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. (Red)