Heboh! Usai Sunda Empire Kini Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Keberadaan Kerajaan Agung Sejagat (KAS) di Purworejo Jawa Tengah dan Sunda Empire di Bandung kini tengah menjadi sebuah perbincangan hangat. Disamping itu, di Tasikmalaya juga telah muncul sebuah Kerajaan yang bernama Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu (Selaco) yang terletak di Kampung Nagara Tengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut warga sekitar yang mengaku dirinya Ahmad mengatakan bahwa keberadaan Kesultanan Selacau sebetulnya tidak terlalu mendapatkan respon yang serius dari masyarakat setempat, hanya yang menjadi pertanyaan darimana sumber pendanaan keuangan tersebut.

“Selain itu, masyarakat setempat juga bertanya-tanya kenapa Kesultanan Selacau selalu mengaitkan dengan Lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” ujar Ahmad kepada Jabarnews.com, Minggu (19/1/2020).

Ahmad mengaku bahwa Rohidin (40) yang mengaku sebagai Sultan Patra Kusumah VIII dari Kesultanan Selacau Tunggul Rahayu itu, sering memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, dia terkenal dermawan dilingkungan masyarakat, seperti perbaikan jalan, pemasangan lampu penerangan jalan dan perbaikan makam kuno.

Baca Juga:  Data Keterisian Tempat Tidur RS di Kota Bogor: 31,1 Persen Terisi Pasien Covid-19

“Semenjak dia mendirikan Kesultanan di daerah tersebut, dia juga telah membentuk sebuah kepengurusan Kabinet di dalam Kesultanan Selacau” ujarnya.

Ahmad menuturkan bahwa Rohidin merupakan asli warga setempat, namun sebelumnya masyarakat sekitar juga tidak mengetahui adanya keberadaan Kesultanan Selacau, jadi silsilahnya masih diperdebatkan.

Kesultanan yang didirikan oleh Sultan Rohidin warga asal Parung Ponteng tersebut sudah berdiri sejak Tahun 2004, dan sudah dikenal oleh masyarakat setempat serta telah hidup berdampingan dengan masyarakat.

“Hubungan interaksi dengan masyarakat, dia terkenal baik, jadi masyarakat sekitar tidak terlalu mempermasalahkan dengan keberadaannya, namun memang Kerajaan Kesultanan Selacau banyak penjaganya, namun itu merupakan hal yang biasa bagi masyarakat,” tuturnya.

Sementata itu, menurut Rohidin yang mengaku Keturunan ke 8 dari Kerajaan Padjadjaran yang di pimpin oleh Raja Wirawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII. Selain itu Rohidin juga mengklaim telah mempunyai Legalitas fakta sejarah yang telah dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Tahun 2018.

Baca Juga:  Bikin Resah! Aksi Teror Geng Motor di Tasikmalaya Konvoi Bawa Sajam

Adapun legalitas tersebut dikeluarkan sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

“Putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah masa kepemimpinan Raja Surawisesa tersebut sebelumnya telah diajukan pada Tahun 2004, hingga pada akhirnya Tahun 2018 putusan tersebut telah dikeluarkan oleh PBB,” kata Sultan Rohidin.

Ia menambahkan, Kesultanan Selacau merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjadjaran era kepemimpinan Surawisesa.

Sultan Rohidin menyebut bahwa landasan tersebut telah dikeluarkannya lisensi seni dan budaya, yakni warisan dan izin pemerintahan kultur dan izin referensi tentang keprajuritan.

“Kesultanan tersebut dikatakan sebagai Yayasan dan telah memiliki sebuah Kabinet layaknya sebuah Kerajaan, serta telah memiliki batas teritorial,” ujarnya.

Sultan Rohidin mengungkap bahwa batas teritorial tersebut terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran bagian Selatan.

“Kesultanan Selacau bertujuan untuk melestarikan budaya, maka dari itu Kesultanan Selacau mengakui bahwa NKRI adalah harga mati,” ujarnya.

Baca Juga:  Panwaslu Purwakarta Akan Panggil Pemilik Kwitansi Mahar Politik

Setelah Kesultanan Selacau disahkannya oleh PBB, struktur organisasi Kesultanan pun telah dibentuk, seperti Mangkubumi merupakan struktur setingkat Menteri, sedangkan jabatan Tumenggung atau Demak itu tingkatnya setara pemimpin tingkat Kabupaten.

“Semua struktur dibawah naungan Kesultanan Selacau tersebut memiliki tugas dan peran fungsinya masing-masing, namun menurutnya Kesultanan Selacau tersebut bukan sebuah negara didalam negara” ujarnya.

Kesultanan Selacau mengaku telah memiliki sumber dana keuangan berasal dari Sertifikat Phoenix melalui seorang grantor bernama M Bambang Utomo.

Adapun sumber dana anggaran Phoenix tersebut berasal bersumber dari luar negeri, yakni Bank Swiss, oleh sebab itu untuk pembangunan Kesultanan dan mensejahterakan para pejabat Kesultanan Selacau tersebut bersumber dari anggaran keuangan tersebut.

Dengan demikian, Kesultanan Selacau pun sudah hadir sebelum adanya fenomena Kerajaan Agung Sejagat (KAS) dan Sunda Empire, dan keberadaan Kesultanan Selacau tersebut tidak sembunyi-sembunyi, melainkan membuka akses kepada masyarakat atas eksistensinya. (Tny)