Sebuah Mobil Ringsek Ditabrak Kereta Api di Perbaungan Sergai

JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Mobil Toyota Harrier nopol BK 1693 AAP ringsek ditabrak kereta api saat melintas perlintasan kereta api tanpa palang pitu di lingkungan 1, Kelurahan Melati 1, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu (19/1/2020) malam.

Atas kejadian itu pengendaranya Ciu Mak Eng (55) warga Duusn 7, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa,Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tewas ditempat dengan luka dibagian kepala sementara itu istrinya Lim Fun Ho (64) menderita luka parah bagian kepala dan mendapatkan perawatan di RS Melati Perbaungan.

Baca Juga:  Harga Komoditas Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Merangkak Naik Jelang Ramadan

Kessi warga sekitar mengatakan, malam itu mobil Toyota Harrier dikemudikan Ciu Mak Eng dari arah Melati menuju Perbaungan. Saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang muncul kereta api arah Tebing menuju Medan.

Baca Juga:  Jambret Anak Sekolah Dengan Sajam, Dua Pelaku Dihajar Massa

“Kami sudah meneriaki tapi sopirnya gak dengar sehingga mobil tersebut hancur terseret kereta api,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinso Simatupang langsung turun kelapangan mengatakan, kejadian itu akibat pengendara kurang hari-hari tanpa melihat kanan dan kiri saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang tersebut.

“Kecelakaan akibat lalainya pengendara saat melintasi perlintasan kereta api tanpa palang,” ucapnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Dapat Amanah Baru, Kini Jadi Anggota Dewan Penasihat ICMI 2021-2026

Kapolres berharap PT Kereta Api agar dapat memasang palang perlintasan didaerah yang padat penduduk dan tingginya jumlah kenderaan yang melintas didaerah tersebut. Hal itu agar menjaga hal tidak diinginkan dengan terjadinya kecelakaan kembali.

“Diminta PT Kerera Api memasang palang perlintasan di lokasi- lokasi perlintasan kereta api yang jumlah kenderaan melintas cukup banyak,” harap AKBP Robinso Simatupang. (Ptr)