Agen E-Warung se-Kabupaten Cianjur Tahun 2020 Dikukuhkan

JABARNEWS | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman mengukuhkan Agen E-Warung se-Kabupaten Cianjur tahun 2020, di Pancaniti Pendopo Cianjur, Jum’at (3/1/2020).

Kegiatan tersebut juga sebagai optimalisasi peran agen untuk meningkatkan layanan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cianjur.

“Saya berharap dengan telah dikukuhkannya agen E-Warung ini akan lebih memudahkan penjangkauan sasaran kepada KPM, yang pada gilirannya nanti kehadiran E-Warung akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Plt Bupati Cianjur H Herman Suherman.

Baca Juga:  Sujud Syukur, 9 Warga Binaan Lapas Ciamis Bebas

Herman juga menegaskan, hendaknya para agen E-Warung senantiasa memberikan pelayanan yang terbaik kepada KPM, jangan sampai malah mempersulit.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur H. Ahmad Mutawali menuturkan agen E-Warung yang dikukuhkan sebanyak 737 di Wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga:  Dodi Jaya, Nominasi Een Sukaesih Award Dari Majalengka

“Dari 360 kelurahan dan desa yang ada di Kabupaten Cianjur, Alhamdulillah sudah tersalurkan sebanyak 152 BNPT dengan baik dan berharap dengan adanya kegiatan ini bisa mengoptimalkan peran agen dalam meningkatkan pelayanan program BPNT kepada KPM,” katanya

Baca Juga:  Tim SAR Diterjunkan Cari Dua Nelayan Asal Nias yang Hilang di Laut Saat Mancing Ikan

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Aban Subandi sebagai Ketua Tim Koordinasi (Tikor) BPNT Cianjur, Dinas Sosial Ahmad Mutawali, Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Ir. Hj. Marwini, Kabid Kepesertaan Khusus BPJS Ketenagakerjaan Jawa Barat, Pimpinan Bank BRI Cabang Cianjur dan Kepala Perum Bulog. (Adv)