BKSDA Sterilisasikan Ladang Ganja di TWA Gunung Guntur

JABARNEWS | GARUT – Terendusnya ladang ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Guntur di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut dibantu TNI dan Polri bertindak cepat dengan mensterilkan kawasan hutan konservasi tersebut dari tanaman ganja.

Kepala Seksie Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut BKSDA, Dodi Arisandi mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas penemuan puluhan pohon ganja yang sedang berburu di hutan Gunung Guntur, selanjutnya melaporkan temuan itu ke polisi dan TNI, Rabu (15/1/2020).

Baca Juga:  Soal Usulan Penundaan Pilkada 2024, Mahfud MD: Tidak Relevan!

“Petugas dari kami (BKSDA) bersama TNI dan polisi menyusuri lebih dalam ke lokasi, sebagai antisipasi ada ladang lainnya,” ujarnya, Senin (20/1/2020.

Ia menuturkan, tanaman ganja tersebut ditemukan tumbuh di kawasan lahan BKSDA Garut atau berada di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler.

“Tanaman itu sudah kita cabuti dan diamankan ke Mapolres Garut untuk selanjutnya kita antisipasi dengan meningkatkan patroli,” katanya.

Dodi menyampaikan, BKSDA Garut menyerahkan proses hukum ke Polres Garut untuk menyelidiki lebih lanjut dan mencari pelaku yang menanam ganja di hutan tersebut.

Baca Juga:  Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022

“Terkait pelaku yang menanam itu kewenangan dari Polres untuk penyelidikan,” katanya.

Terkait luas lahan konservasi Gunung Guntur, kata dia, sekitar 250 hektare, luas areal tersebut sulit diawasi oleh petugas BKSDA yang keterbatasan personel di lapangan.

Namun upaya mengantisipasi kejadian serupa, Dodi berencana akan melibatkan masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi hutan konservasi agar tidak disalahgunakan untuk menanam ganja.

“Kita bersama masyarakat menjaga kawasan TWA termasuk dari perburuan, sebagai antisipasi kejadian serupa,” katanya.

Baca Juga:  Ribuan Warga di Pematangsiantar Anutusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Petugas gabungan, telah mencabut seluruh tanaman pohon ganja itu, kemudian menyusuri kembali areal hutan untuk memastikan tidak ada lagi tanaman ganja di Gunung Guntur.

Seperti diketahui, puluhan pohon ganja itu diperkirakan berusia tanam dua bulan dengan memiliki tinggi sekitar 30 sampai 70 sentimeter dengan daun sudah tumbuh banyak. Tanaman tersebut berlokasi jauh dari pemukiman penduduk atau dapat ditempuh dengan jalan kaki selama tiga jam dengan medan jalan cukup berat. (Ara)