Tangkapan Dua Ekor Kukang, Warga Serahkan ke BKSDA Garut

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak dua ekor kukang terdiri dari induk dan anaknya hasil tangkapan warga Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, diserahkan kepada Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk direhabilitasi lalu dilepasliarkan ke alam bebas.

Hermansyah menuturkan, warga menangkap dua ekor kukang di Desa Cibugel, Kecamatan Limbangan sepekan lalu, untuk dipelihara karena tidak mengetahui bahwa hewan tersebut dilindungi undang-undang dan terancam punah.

“Kukang induk sama anaknya itu ditangkap warga di pohon alpukat,” kata perwakilan warga Kecamatan Limbangan, Garut, Hermansyah usai menyerahkan kukang ke Kantor Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Senin (21/01/2020).

Baca Juga:  Terdakwa Kasus Moge Dihukum 4 Bulan Penjara dan Denda Rp12 Juta, Pihak Keluarga Korban Bilang Begini

Warga yang menangkap kukang itu, kata dia, sempat mempertahankan agar bisa memeliharanya, namun setelah diberi pemahaman tentang ancaman hukuman akhirnya mau menyerahkan ke BKSDA.

“Saya beri tahu warga kalau kukang itu hewan dilindungi, setelah tahu ada dampak hukumnya, warga mau menyerahkan ke saya untuk diberikan ke BKSDA,” kata Hermansyah.

Baca Juga:  Tiga Cara Ampuh Menghilangkan Bau Jengkol di Kamar Mandi

Ia menambahkan, warga masih belum memahami aturan tentang jenis hewan apa saja yang tidak boleh ditangkap atau dipelihara sehingga perlu sosialisasi tentang aturan hewan yang dilindungi.

“Warga butuh pemahaman agar satwa yang dilindungi tidak jadi peliharaan, selama ini warga hanya tahu semua hewan bisa dipelihara,” katanya.

Kepala Seksi Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah V Garut, Dodi Arisandi, mengapresiasi kesadaran warga yang secara sukarela menyerahkan dua kukang itu untuk direhabilitasi kemudian dikembalikan ke alam bebas.

Baca Juga:  Emil Beberkan Mengapa Pertahanan Air di Jabar Selalu Jebol

Ia menyampaikan, dua kukang yang sempat dirawat warga itu akan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya, jika kondisinya sehat dan bisa mencari makan sendiri maka secepatnya akan dilepaskan ke habitatnya.

“Kukang yang diserahkan warga itu akan diperiksa dulu kesehatannya, kalau misalkan gigi taringnya telah dipotong maka harus dikarantina dulu,” katanya. (Ara)