Jumlah Pemohon KIA di Purwakarta Mebludak

JABARNEWS | PURWAKARTA – Sejak diluncurkan pertama kali pada Februari 2019, program Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Purwakarta langsung disambut antusias oleh warga.

Jumlah pemohon Kartu Identitas Anak (KIA) di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Purwakarta membeludak. Dalam setiap harinya kantor yang beralamat di Jalan Kusumaatmadja, Purwakarta ini selalu penuh oleh pemohon KIA.

Disdukcapil Purwakarta sendiri setiap hari membuka 250 tiket pelayanan. Pantauan di lapangan pukul 7.00 WIB 250 tiket antrian sudah habis.

Menurut Kepala Disdukcapil Purwakarta, Sulaiman Wilmar, pencetakan KIA ini dimulai sejak Februari 2019.

Baca Juga:  Akibat Gempa Susulan di Sumedang, Bey Machmudin: 400 Rumah Rusak dan 500 Orang Ngungsi!

“Purwakarta baru mulai tahun 2019, kita uji coba bulan Februari tapi kita belum dapat mencetak banyak. Awal tahun ini kita sudah membuat terobosan, kebetulan kemarin anak-anak sekolah libur sehingga begitu disampaikan program ini semua membeludak datang membawa anak-anak ke Disdukcapil untuk perekaman, pemotoan sekaligus dicetak,” jelasnya, Selasa (21/1/2020).

Ditambahkannya, hingga hari ini jumlah KIA yang telah dicetak Disdukcapil mencapai 5.000 lembar dari data eksisting 300.000 anak usia di bawah 17 tahun.

“Alhamdulillah sampai tanggal 21 Januari sudah dikisaran 5.000 KIA yang sudah kita terbitkan. Data eksisting yang harus dicetak 300 ribuan tapi kita punya kebijakan hanya anak sekolah SD saja atau usia 5 tahun ke atas plus sampai usia di bawah wajib KTP yaitu 15 tahun. Kenapa demikian, karena kalau 0 tahun fungsi KIA nya belum terasa,” imbuh Sulaiman.

Baca Juga:  Soal Pertemuan Ma'ruf Amin-Habib Rizieq, Ini Pernyataan PA 212

Dicontohkannya, seberapa pentingnya KIA bagi anak. Mulai dari keperluan administrasi kependudukan hingga untuk keperluan bagi si anak.

“Contoh misalnya mau naik pesawat kan dimintai KTP, nah anak-anak ini nanti tinggal memperlihatkan KIA itu sudah bisa masuk. Kedepan nanti harapan kita sekolah-sekolah memanfaatkan KIA juga, karena sudah ber-NIK dan itu kewajiban diberikan negara kepada setiap warga negara. Dan KIA fungsinya sangat luar biasa,” ucapnya.

Baca Juga:  Vaksinasi Booster di Kota Tasikmalaya Baru 36,92 Persen, Tim Kesehatan Diterjunkan

Rencanannya, lanjut dia, Disdukcapil Purwakarta akan melakukan percepatan layanan pencetakan KIA dengan mengunjungi sekolah. Untuk jadwal awal akan membuka layanan KIA di SMP Pasawahan dan pada lokasi tertentu.

“Kita sudah lapor ke Ibu Bupati, nanti di Mall MPP (Pasar Jumaah) ada dan layanan mobile ke sekolah-sekolah,” pungkasnya.

KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil. (Gin)