Tahura Pemprov Jabar Akan Diajukan Perluas ke Menteri LHK

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat menyatakan Taman Hutan Raya (Tahura) Pemprov Jabar yang luas lahan exsisting mencapai 538 Hektare, kini bakal diperluas hingga 1.000 hektare.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan mengatakan untuk menambah luasan dan status hutan atas lahan tambahan tersebut pihaknya akan mengajukan permohonan ke Menteri LHK.

“Perluasan Tahura Pemprov Jabar itu ada di sebelah Tangkuban Parahu 600 hektare, dekat Ciater tapi masuk daerah Sagala Herang dan satu lagi yang di Bukit Unggul 400 hektare,” kata Epi Kustiawan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Selasa (21/01/2020)

Baca Juga:  Hendak Transaksi, Bandar Narkoba Diciduk Polisi di Area Tambak

Epi menyebutkan lahan tersebut merupakan bagian dari 12.000 hektar lahan pengganti dari pihak Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) ke Pemprov Jabar.

“Jadi itu tadi, kami akan mengirim surat, mau kita ajukan ke Menteri LKH untuk kemudian nanti ada tim terpadu yang akan verifikasi lahan,” tambah dia.

Baca Juga:  Gempa Guncang Sukabumi, Warga Berhamburan Keluar Rumah

Menurut dia sebelum permohonan perluasan dikabulkan maka proses yang ditempuh KLH memang tidak sederhana dan didalam verifikasi lahan, tim terpadu yang terdiri dari unsur pemerintah, akademisi hingga aktivis lingkungan akan menyisir apakah lahan tersebut tidak memiliki sertifikat ganda hingga tidak ada warga yang menduduki lahan tersebut.

Baca Juga:  Soal UMK 2021, Ini Langkah Pemkab Cianjur

“Untuk prosesnya lama, tapi harapan kita sekitar dua hingga tiga bulan ini permohonan dikabulkan,” ujar Epi.

Ia mengatakan hasil verifikasi nanti juga akan menentukan apakah lahan-lahan yang masuk perluasan Tahura tersebut menjadi hutan lindung, hutan konservasi atau hutan produksi.

“Jadi nanti dikukuhkan LHK. Tahura sendiri kan masuknya ke dalam hutan konservasi,” kata dia. (Ara)