Harga Cabai Melambung, Pemkot Bandung: Warga Urban Farming Saja

JABARNEWS | BANDUNG – Hujan terus menerus meninggalkan sejumlah dampak serius, termasuk harga kebutuhan pokok. Buktinya, sembako di sejumlah pasar Kota Bandung mengalami lonjakan yang berarti.

Seperti halnya harga cabai rawit di wilayah Kota Bandung alami kenaikan hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram dari yang sebelumnya memiliki rata-rata harga hanya sekitar Rp73 ribu per kilogram.

Salah seorang pedagang Pasar Ujung Berung, Ajat (40), mengatakan harga cabai rawit memang melambung sejak lama. Namun yang ia rasa, kenaikan harga tersebut tidak naik secara drastis.

“Semua jenis cabai naik harganya, yang paling mahal itu cabai rawit sampai Rp100 ribu per kilo. Tapi naiknya bertahap, naik seribu-seribu,” kata Ajat di Pasar Ujung Berung, Kota Bandung, Selasa.

Baca Juga:  Disdukcapil Kabupaten Cirebon Jelaskan Denda Terkait Akte Kelahiran

Berbeda dengan Ajat, pedagang Pasar Gede Bage, Toto (35), mengatakan kenaikan harga cabai baru ia rasakan hari ini, Selasa (21/1). Menurut Toto harga cabai rawit yang ia jual itu memiliki harga Rp90 ribu per kilogram.

“Ya kalau ini (cabai) tergantung pasokan yang masuk, kalau langka ya harganya pasti naik,” kata Toto.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan harga cabai di wilayah Kota Bandung memang mengalami kenaikan.

Berdasarkan data yang ia himpun setelah memonitoring delapan pasar di Kota Bandung, harga cabai yang paling mahal adalah jenis cabai rawit merah.

Baca Juga:  Kesal Aksi Brutal Geng Motor di Tasikmalaya, Wagub Uu Perbolehkan Warga Lakukan ‘Sweeping’?

“Yang paling melesat kenaikannya itu cabe rawit merah (cabai domba), naiknya sekitar Rp10 ribu lebih jadi Rp90 ribu dari yang biasanya hanya Rp73 ribu,” kata Elly, Selasa (21/1/2020).

Selain cabai rawit merah, menurutnya harga cabai lainnya juga mengalami kenaikan. Di antaranya, harga cabai merah keriting naik 18 persen menjadi Rp67,5 ribu dari yang sebelumnya Rp57,1 ribu. Kemudian harga cabai merah tanjung yang naik 33 persen menjadi Rp77,5 ribu dari yang sebelumnya seharga Rp57,9 ribu.

Menurut Elly, kenaikan harga tersebut dipicu oleh musim hujan yang menjadi faktor menurunnya pasokan cabai dari wilayah produsen. Dia menyebut musim hujan berpotensi mengakibatkan maraknya gagal panen dan cabai yang mudah membusuk.

Baca Juga:  Di Purwakarta, Pelajar Temani Orang Tua Bekerja

“Kalau panen musim kering itu kan bisa tahan lama cabainya, tapi kalau saat musim hujan kan banyak kandungan airnya jadi mudah busuk,” kata Elly.

Sementara ini menurutnya pihak Disdagin belum menyiapkan program normalisasi harga cabai rawit tersebut. Karena beberapa program pasar murah yang pihaknya selenggarakan hanya menyediakan bahan pokok, tidak termasuk cabai rawit.

“Kebetulan kan kalau cabe rawit itu bukan komoditas yang strategis, jadi diimbau masyarakat mungkin bisa mengurangi konsumsi cabe rawit,” kata dia.

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menjalankan program Pemerintah Kota Bandung yaitu Urban Farming. Karena dengan program itu, menurutnya kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi secara mandiri. (Ara)