Pembangunan Mangkrak, Disnakertrans Jabar Sebut Tidak Ada Kerugian Materil

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Agus E Hanafiah mengatakan, tidak ada kerugian secara materil yang diakibatkan mangkraknya pembangunan kantor Disnakertrans Jabar.

“Kita membayar pemenang tender (PT LPM) dengan sesuai kenyataan bangunan yang nampak saat ini. Jadi uang yang telah diberikan, dikembalikan kembali ke kita. Maka dari itu tidak ada kerugian negara dalam pembangunan ini,” kata Agus saat ditemui wartawan di Kantor Disnakertrans Jabar, Jalan Soekarno Hatta No 532, Kota Bandung, Selasa (21/1/2020).

Baca Juga:  Pengurus hingga Bacaleg Partai Demokrat di Purwakarta Kompak Mundur, Siapa Saja Mereka?

Menurutnya, kerugian dari pihak Disnakertrans Jabar adalah psikis. Karena baginya sayang saja jika pembangunan yang dinantikan, namun tidak bisa beres saat ini.

Pembangunan kantor baru tersebut, saat ini baru mencapai 30 persen, dan sudah dihentikan. Padahal, lanjut dia, dari target yang disudah disepakati, pada akhir tahun 2019, PT Luxindo Putra Mandiri (pemenang tender) harus sudah menyelesaikan bangunan sebanyak 80%.

“Intinya pemenang tender tidak melakukan pekerjaan dengan sesuai target. Kami sudah menempuh melalui jalur peneguran, SCM, dan segala macam kepada pihak pemenang tender,” jelasnya.

Baca Juga:  Di Cirebon, Kakak Tega Perkosa Adik Ipar Berusia 10 Tahun

Sebelumnya, pekerjaan pembangunan dihentikan sementara, menyusul pemenang tender pembangunan kantor Disnakertrans Jabar itu terus mengalami masalah. Bahkan beberapa waktu lalu Kadisnakertrans Jabar, Ade M Afriandi mengusulkan supaya pemenang tender tersebut di blacklist.

Mendengar hal tersebut, Agus setuju untuk dilakukan blacklist. Namun, pihaknya mengatakan tidak melihat siapa perusahaannya, tapi jika melanggar aturan dan sudah ada kesepakatan untuk di blacklist, maka ikuti aturannya.

Baca Juga:  Indonesia APV Club Buka Posko Mudik Lebaran 2023, Ini Lokasinya

“Namun bagi saya blacklist ini bukan sifatnya kepada perusahaannya, tetapi kepada kinerjanya yang memang dinilai kurang sesuai,” ucapnya.

Agus menuturkan, segala upaya yang dilakukan dinas pasti akan maksimal. Dia menegaskan, target dari Disnakertrans Jabar adalah bukan kerangka, tetapi bangunan sudah jadi.

“Jadi memang kalau pak kadis menilai itu bermasalah, memang bermasalah karena pekerjaannya tidak selesai,” tutupnya. (RNU)