Pilkades Mekarsari Cianjur Ditunda Hingga Tahun 2022

JABARNEWS | CIANJUR – Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terpaksa ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan hingga 2022.

Ketua Panitia Pilkades Mekarsari, Jaja mengatakan keputusan penudaan pilkades tersebut hasil musyawarah panjang yang telah dilakukan bersama pihak terkait.

Baca Juga:  Ini Harapan Ridwan Kamil untuk Para Calon Jemaah Haji Asal Jabar

“Itu hasil keputusan musyawarah, mengenai pembahasan dan konsultasi ke beberapa ahli seperti halnya BPMPD Kabupaten Cianjur dan pihak terkait lainnya,” ujar Jaja Selasa, (22/01/2020).

Sementara menurut Ketua DPK Apdesi Cikalong mengatak terjadinya penundaan Pilkades ada dugaan banyak kejanggalan dan kecurangan oknum panitia terkait nilai administratif 10 balon.

Baca Juga:  Terancam 15 Tahun Penjara, Ini Motif Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Bogor

“Ada sekitar 10 balon, ya itu nilai administratif tidak diplenokan,” ujar Jaja.

Ia menambahkan dari total nilai yang seharusnya 12 poin, kata dia, ketika sudah muncul nilai dari tes akademik dari Universitas Suryakencana (Unsur) menjadi berkurang.

Baca Juga:  Dugaan Kuat Kasus Pembunuhan Guru di Bandung, Polisi Sebut Ini Direncanakan

Sehingga polemik ada dugaan kejanggalan di Pilkades Mekarsi, pihak panitia, BPMP Kabupaten Cianjur, untuk memutuskan di Desa Mekarsari ditunda sampai tahun 2022. (Mul)