Pilkades Mekarsari Cianjur Ditunda Hingga Tahun 2022

JABARNEWS | CIANJUR – Pemilhan Kepala Desa (Pilkades) Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat terpaksa ditunda dengan waktu yang tidak ditentukan hingga 2022.

Ketua Panitia Pilkades Mekarsari, Jaja mengatakan keputusan penudaan pilkades tersebut hasil musyawarah panjang yang telah dilakukan bersama pihak terkait.

Baca Juga:  Soal Kasus Geng Motor di SPBU Antapani, Kapolrestabes Bandung; Akan Kami Sikat

“Itu hasil keputusan musyawarah, mengenai pembahasan dan konsultasi ke beberapa ahli seperti halnya BPMPD Kabupaten Cianjur dan pihak terkait lainnya,” ujar Jaja Selasa, (22/01/2020).

Sementara menurut Ketua DPK Apdesi Cikalong mengatak terjadinya penundaan Pilkades ada dugaan banyak kejanggalan dan kecurangan oknum panitia terkait nilai administratif 10 balon.

Baca Juga:  Antara Mitos, Tradisi dan Batin, Lukisan Satya Cipta Ceritakan Keluguan Perempuan Nusantara

“Ada sekitar 10 balon, ya itu nilai administratif tidak diplenokan,” ujar Jaja.

Ia menambahkan dari total nilai yang seharusnya 12 poin, kata dia, ketika sudah muncul nilai dari tes akademik dari Universitas Suryakencana (Unsur) menjadi berkurang.

Baca Juga:  Adanya Aturan Kominfo, Penjualan Kartu Perdana di Purwakarta Menurun

Sehingga polemik ada dugaan kejanggalan di Pilkades Mekarsi, pihak panitia, BPMP Kabupaten Cianjur, untuk memutuskan di Desa Mekarsari ditunda sampai tahun 2022. (Mul)