KPPN Purwakarta Jelaskan Capaian Kinerja 2019

JABARNEWS | PURWAKARTA – Capaian kinerja dan realisasi anggaran tahun 2019 pada sejumlah satuan kerja dan pemerintah daerah Kabupaten Purwakarta dan Subang, disampaikan langsung Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta saat menggelar Temu Media 2020.

Hal tersebut untuk realisasi anggaran tahun 2019 pada kementerian atau lembaga vertikal seperti TNI dan Polri mencapi Rp1,4 triliun atau 98,84 persen dari nilai Pagu anggaran.

Kepala KPPN Purwakarta Saprudin, mengatakan untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik di Kabupaten Purwakarta mencapai 96,88 persen dan Kabupaten Subang mencapai 95,79 persen. Sedangkan realisasi Dana Desa di dua kabupaten tersebut mencapai 100 persen.

Baca Juga:  Masa Tahanan Yana Mulyana Kembali Diperpanjang, KPK Segera Sidangkan Para Tersangka Penyuap Wali Kota Bandung

“Untuk tahun 2020 ini, alokasi Dana Desa untuk wilayah Kabupaten Purwakarta mencapai Rp169 miliar,” jelas Saprudin, Selasa (22/01/2020).

Diungkapkannya, angka tepatnya, Rp 169.446.203.000 digelontorkan untuk alokasi Dana Desa pada 183 desa di Kabupaten Purwakarta, pada tahun 2020 mendatang. Sementara, lokasi untuk DAK Fisik wilayah Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2020, sebesar Rp 88.551.127.000.

Baca Juga:  Sekda Kota Bandung Ancam Potong Kabel FO Milik Provider “Bandel”

Ditegaskan Saprudin, bahwa tahun 2020 adalah momentum dimulainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2040.

“Alokasi APBN tahun 2020 sebesar Rp2.540,4 triliun. Belanja negara untuk Provinsi Jawa Barat sebesar Rp122.523 triliun,” imbuhnya.

Sedangkan belanja negara yang dialokasikan dan menjadi kewenangan pembayaran oleh KPPN Purwakarta sebesar Rp 1.926.906.184.000, alokasi tersebut meliputi;

Baca Juga:  Jokowi: Puskesmas Dirancang untuk Cegah Penyakit

Belanja Satker vertikal kementerian negara arau lembaga dan tugas pembantuan yang dikelola oleh OPD sebesar Rp 1.335.734.037.000.

“Sementara untuk alokasi DAK fisik dan dana desa untuk Kabupaten Purwakarta dan Subang sebesar Rp 591.172.147.000 yang meliputi; DAK fisik sebesar Rp 206.472.733.000 dan dana desa untuk dua kabupaten sebesar, Rp 384.699.414.000,” Pungkasnya. (Gin)