Kejari Purwakarta Terima Penghargaan Dari BPJS Ketenagakerjaan

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menerima piagam penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan yang sekarang disebut BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jawa Barat terkait dukungan dan kerjasama dalam bidang penegakan kepatuhan dalam proses pemulihan iuran pemberi kerja/badan usaha.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Andin Adyaksantoro yang diserahkan oleh Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, di Hotel Harper Purwakarta, Rabu (22/1/2020).

Kajari Purwakarta, Andin Adyaksantoro mengatakan, selaku mitra BPJAMSOSTEK, di tahun 2019, Kejari Purwakarta telah melakukan kerjasama dalam hal pemulihan iuran pemberi kerja maupun badan usaha terkait kepatuhan di Kabupaten Purwakarta sebesar Rp2.829.557.169.

Baca Juga:  Dua Jembatan Putus Diterjang Banjir, Lima Desa di Cidaun Cianjur Terisolir

“Alhamdulillah berkat kerjasama antara Kejari Purwakarta melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan BPJAMSOSTEK Purwakarta yang dilaksanakan dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) kita berhasil melakukan pemulihan iuran hampir Rp3 miliar dari salah satu perusahaan,” kata Andin usai menerima penghargaan, Rabu (22/1/2020).

Menurut Andin, maksud dan tujuan adanya kerjasama ini adalah sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu, saling mendukung dan saling sinergi agar Program Jaminan Sosial dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.

Baca Juga:  Kominfo dan Polisi Telusuri Video Syur Mirip Gisella Anastasia

“Diharapkan ke depannya Program Jaminan Sosial akan menjadi program kebanggaan negeri ini, program yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwakarta, Herry Subroto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Kejari Purwakarta yang sangat membantu terkait kepatuhan iuran badan usaha yang ada di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Pelajar SDN Cisaat Latihan PBB dengan Prajurit TNI

“Terima kasih pak Kajari dan jajarannya di Bidang Datun yang sangat pro aktif membantu kami dalam hal melakukan penagihan terhadap badan usaha yang tidak taat membayar iuran tertunggak di tahun 2019 yang cukup besar,” kata Herry.

Sebagai penutup, Herry menambahkan penghargaan yang diberikan tidak sebanding dengan apa yang telah dicapai, dan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi dari BPJAMSOSTEK kepada jajaran Kejari Purwakarta. (Zal)