DPD RI Dukung Pemekaran Moratorium di Kepulauan Buton

JABARNEWS | JAKARTA – Keran moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) akan dibuka. Komite I DPD RI telah membentuk tim kerja yang berkaitan dengan DOB dan mendesak Pemerintah untuk memperhatikan pembentukan DOB.

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Komite I DPD RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Sulawesi Tenggara di Ruang Rapat Komite I, Komplek Parlemen Senayan, Rabu (22/1/2020).

“Ini adalah komitmen DPD RI sebagai lembaga negara. Komite 1 juga akan menjadwalkan pertemuan dengan bapak Wapres sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otda (Otonomi Daerah)”, ujar Ketua Komite I, Agustin Teras Narang.

Sependapat dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi menyebutkan DPD RI telah merekomendasikan 173 DOB dan Kepulauan Buton ada di posisi nomor 24.

Baca Juga:  Polrestabes Medan Amankan Dua Remaja di Medan yang Terlibat Pengeroyokan

“Tanggal 4 Februari akan diselenggarakan Forkonas (Forum Komunikasi Nasional) dan kami berharap ada delegasi Kepulauan Buton datang di Forkonas” terangnya.

Anggota DPD RI dari Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewa Putu Ardika Seputra menyebutkan Kepulauan Buton sudah lama mengajukan pemekaran DOB dan Pemerintah Daerah dan DPRD sangat mendukung.

Sementara itu, Bupati Buton, La Bakri Bakri menerangkan rencana pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lama.

“Dulunya Buton adalah sebuah kesultanan yang berdiri sendiri seperti negara karena punya bahasa, mata uang sendiri sebelum bergabung dengan NKRI. Kami berharap agar segera PP tata cara pembentukan DOB segera diteken. Syarat politik sudah lengkap, enam daerah sudah menandatangani”, terangnya.

Baca Juga:  KPK Tambah 2 Deputi Baru, Ini Alasannya

Nursalam Lada, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara berharap DPD RI dapat memberikan dukungan politik dan kebijakan. Dirinya mendesak pembentukan Kepulauan Buton atau Buton Raya.

“Saya berharap DOB Kepulauan Buton terwujud, karena pembentukan provinsi baru tidak harus membangun gedung baru” jelasnya.

Saat ini, syarat administrasi dan dukungan politik sudah terpenuhi, tiga gubernur sudah setuju untuk dimekarkan, tinggal persetujuan dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga:  Terciduk, 7 Remaja Teler di Bendung Rentang

“Kami datang untuk menagih janji Pemerintah akan dibentuk Buton Raya. Buton Raya satu-satunya yang belum jelas. Kaltara sudah terbentuk, Papua Selatan dengar-dengar sudah mau terbentuk. Intinya kami minta Papua Selatan jangan dimekarkan kalau Kepulauan Buton tidak dimekarkan. Komisi 2 DPR RI sudah mendukung, sekarang tinggal Mendagri. Tolong jangan dipaksa untuk kami untuk retak karena kami juga bisa seperti bergejolak di Papua” tegasnya.

DOB provinsi baru ini memang sudah lama diperjuangkan, seakan ada kesadaran baru masyarakat eks Kesultanan buton untuk segera memperjuangkan terbentuknya provinsi baru yaitu Provinsi Kepulauan Buton atau Provinsi Buton Raya. (Red)