DKKC: Kerajaan Baru Tak Ada Kaitan Dengan Kebudayaan Galuh

JABARNEWS | CIAMIS – Para kasepuhan dan unsur kabuyutan Kebudayaan Galuh dan para penggiat Kebudayaan Galuh Ciamis gelar Deklarasi Galuh yang di gelar di Aula Hotel Priangan Ciamis, Rabu (22/1/2020). Deklarasi yang dipimpin oleh Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC) tersebut bertujuan untuk menerpa fenomena kemunculan kerajaan baru di tanah air.

Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis (DKKC), Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs,. M.Si mengaku sangat prihatin atas kemunculannya fenomena kerajaan baru, yakni KAS di Purworejo, Sunda Empire di Bandung dan Kesultanan Selacau di Tasikmalaya.

“Kerajaan tersebut telah mengklaim budaya, namun kenyataanya berbau kearah politis, ini kan sangat ironis,” kata Ketua DKKC, Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs,. M.Si, kepada Jabarnews.com, usai kegiatan pembinaan dan pelestarian objek cagar budaya dan permuseuman di Aula Hotel Priangan, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga:  Minyak Goreng di Tasikmalaya Langka, Polisi Turun Tangan Siap Basmi Penimbun

Yat menjelaskan bahwa deklarasi tersebut selain untuk pendataan, penataan, pembinaan dan pelestarian objek cagar budaya dan permuseuman serta pembinaan juru pelihara.

“Apalagi kemunculan kerajaan baru seperti Sunda Empire dan Kesultanan Selacau yang sering mengait-ngaitkan dengan Kerajaan Galuh, itu yang saya tidak setuju,” ujarnya.

Oleh sebab itu saya tekankan, kemunculan kerajaan tersebut tidak ada kaitannya dengan silsilah peninggalan kebudayaan Galuh di Ciamis.

Yat mengatakan, berdasarkan pengakuan Rohidin yang mengklaim dirinya Kesultanan Selacau, bahwa teritorial Kesultanan Selacau yakni diantaranya Ciamis, itu saya tidak setuju. Apa definisi historisnya,” tanya Yat Rospia Brata.

“Sesuai Undang-undang No.5 Tahun 2017, yang memberikan validasi seorang Raja itu adalah Dewan Kebudayaan, apa saya sudah memberikan tanda tangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Gelar Safari Ramadhan, Cegah Aksi Terorisme, Radikalisme & Intoleransi

Yat menuturkan, kita sebagai warga negara yang baik tidak boleh terusik dengan kemunculan fenomena tersebut, yang seolah-olah mereka mengatasnamakan sebuah budaya.

“Oleh sebab itu saya menekankan, jangan sampai persoalan budaya dibawa keranah politik, apalagi mengaitkan dengan Kebudayaan Galuh.

Sementara berdasarkan pengakuan Rohidin bahwa Kesultanan Selaco telah memiliki sebuah kabinet layaknya sebuah Kerajaan, serta telah memiliki batas teritorial. Sultan Rohidin mengungkap bahwa batas teritorial tersebut terdiri dari wilayah Tasikmalaya, Ciamis, dan Pangandaran bagian Selatan.

Kegiatan tersebut juga untuk merekatkan tali silaturahmi para penggiat budaya Galuh, tidak hanya itu, kegiatan deklarasi tersebut juga ditujukan untuk Pemkab Ciamis supaya juru pelihara/juru kunci di Ciamis lebih diperhatikan lagi.

Baca Juga:  Buru Pelempar Diduga Molotov di Rumah Kepala BKD Tebing Tinggi, Polisi Periksa CCTV

Selain itu menurut Yat, situs-situs dan penetapannya harus segera dibenahi, kemudian keberadaan sebuah situs di tanah yang bermasalah, segera alih fungsikan, supaya keberadaan situs tersebut dapat terpelihara dengan baik.

Adapun isi deklarasi tersebut yakni :

1. Mohon diperhatikan kesejahteraan para Juru Pelihara dan Juru Kunci Kabupaten Ciamis.

2. Bupati dimohon dapat hadir pada setiap kegiatan Upacara Adat Tradisi di Kabupaten Ciamis.

3. Percepatan penetapan Cagar Budaya di Kabupaten Ciamis.

4. Dewan Kebudayaan Kabupaten Ciamis dan unsur-unsur Kebuyutan tidak terkait dengan isyu yang sedang berkembang tentang berdirinya “Kerajaan-Kerajaan” baru, kita tetap menjungjung tinggi NKRI. (CR1)