Selesaikan Kasus Hukum, PLN Gandeng Kejari Bogor

JABARNEWS | BOGOR – Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor untuk mengatasi segala permasalahan hukum dengan pelanggan, khususnya di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bogor, Dini Sulistyawati menyebutkan bahwa kerja sama tersebut menitik beratkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh PLN dengan para pelanggannya.

Baca Juga:  Pasangan Suami Istri di Bandung Dituntut Hukuman Mati, Ini Kasus yang Menjeratnya

“Salah satunya adalah menagih piutang PLN yang masih ada di pelanggan. Jadi kalau ada kesulitan, kita minta bantuan kepada kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” kata Dini usai penandatanganan kerja sama di Renotel Olimpic, Sentul Kabupaten Bogor, Rabu (22/1/2020).

Ia membeberkan, piutang pelanggan PLN di wilayah UP3 Gunung Putri mencapai Rp4 miliar. Ia berharap, dengan menggandeng Kejari Kabupaten Bogor piutang pelanggan PLN tersebut bisa terbayarkan meski secara berangsur.

Baca Juga:  Dari Awal Menjabat Bupati, Dedi Mulyadi Prioritaskan Membangun Jalan

Pascapenandatanganan kerja sama itu, Kejari Kabupaten Bogor rutin memberikan bantuan hukum pada PLN, salah satunya terkait pemutusan listrik pelanggan yang sudah menunggak selama tiga bulan berturut-turut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bogor, Munaji menjelaskan bahwa kerja sama Kejari Kabupaten Bogor dengan PLN ini merupakan bukan kali pertama. Pasalnya, kerja sama itu merupakan perpanjangan dari kerja sama yang sempat terjalin.

Baca Juga:  Jadwal Lokasi SIM Keliling Subang Rabu 5 Juli 2023

“Jadi ini hanya memperpanjang saja. Semoga ke depan kerja samanya bisa lebih baik,” ungkap Munaji.

Acara penandatanganan itu dihadiri pula oleh Kepala PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Unit PLN UP3 Depok. (Ara)