Pengunjung Wisata Banyu Panas Palimanan Meninggal Saat Berendam

JABARNEWS | CIREBON – Seorang pengunjung wisata pemandian ari panas, Kartila (74) warga Desa Kedungbunder Blok Penawuan RT003/RW004 Kecamatan Gempol, meninggal dunia pada Kamis (23/1/2020), sekitar pukul 07.00 WIB, saat berendam di wisata Banyu Panas Palimanan, Cirebon, Jawa Barat,

Kapolsek Palimanan Kompol Ali Mashar, mengatakan korban meninggal saat berendam dengan ditemani seorang anaknya yang bernama sanusi, diduga saat terapi di pemandian air panas melebihi batas waktu yang ditentukan pengelola yaitu sekitar 5-10 Menit.

Baca Juga:  Pos Properti & RevivaLTV Luncurkan Point Arena, Game House Bidang Esports di Bandung

“Korban langsung langsung dibawa pulang oleh anaknya dan kami dari pihak kepolisian ke TKP untuk melakukan penyidikan lebih lanjut bersama tim Inafis dari Polresta Cirebon untuk penyidikan korban meninggal,” ujar Kompol Ali Mashar.

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Jumat, 15 Februari 2019

Ia menambahkan, saat berendam di kolam mengingatkan kepada pengunjung untuk tidak terlalu lama saat berendam, kata dia, sekitar 5-10 Menit harus naik sesuai aturan dari pengelola wisata banyu panas.

Sementara itu, H. Sunari Pengelola Wisata Banyu Panas, mengatakan informasi yang didapat anak korban bahwa korban ingin berendam dalam keadaan sakit dengan tujuan ingin terapi penyembuhan untuk menyergakan tubuh.

Baca Juga:  Kang Jimmy Pelopori Tes Urine Bagi ASN Pemkab Oleh BNNK Karawang

“Namun saat mandi tiba-tiba lemas dan meninggal, Kami dari pengelola banyu panas akan memberikan santunan kepada korban dan mengurus asuransi untuk korban yg meninggal dibanyu panas,” ungkap Sunari. (Fii)