JABARNEWS | SERDANG BEDAGAI – Personel Satuan Polisi Lalulintas (Sat Lantas) Polres Serdang Bedagai meringkus bandar narkoba Tebing Tinggi MR (20) warga Jalan Simalungun Gang Plamboyan, Kelurahan Satria, Kecamatan Pandu Hilir, Tebing Tinggi, Rabu (22/1/2020) sore.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Serdang Bedagai Ipda Imam Muliadi mengatakan, tersangka ditangkap berawal dari razia digelar Sat Lantas Polres Serdang Bedagai didepan Mapolsek Perbaungan.
“Penangkapan tersangka berawal dari personel curiga melihat pengendara motor Vario mencoba melarikan diri saat dihentikan,” Ipda Imam, Kamis (23/1/2020).
Ia menjelaskan, tersangka mencoba melawan dengan menembus brikade polisi menghalanginya sehingga personel langsung mengamankan tersangka dan menemukan barang bukti 1 bungkus narkoba jenis sabu dan 3 butir pil ekstasi disimpan dalam jok motor.
“Dari jok motor tersangka ditemukan 1 bungkus plastik diduga narkoba jenis sabu dengan berat 16,91 gram dan 1 pil ekstasi,” kata Imam. (Ptr)