Ihwal Peladang Ganja di Gunung Guntur, Ini Kata Bupati Garut

JABARNEWS | GARUT – Ditemukannya ladang ganja di kawasan hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menghebohkan warga Garut. Namun sampai saat ini, peladang ganja tersebut belum ditemukan.

Hal itu mengundang reaksi keras Bupati Garut, Rudy Gunawan. Ia berharap polisi dapat segera menemukan peladang ganja tersebut dan memberikan hukuman yang berat.

“Penanam ganja itu telah melakukan pelanggaran hukum yang berat, bahkan bisa membahayakan generasi muda, apalagi jika kemudian diedarkan di Garut,” ujar Rudy, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga:  Diterjang Ombak, KM Mika Karam di Mandailing Natal

“Jangankan menanam, pengguna dan pengedar saja sudah mendapatkan hukuman yang berat, apalagi ini memproduksi, jadi ini sudah ada niat jahat,” katanya lagi.

Sementara itu pihak kepolisian terus mengawasi lokasi yang dijadikan kawasan ladang ganja tersebut, untuk memastikan tidak ada orang masuk maupun beraktivitas di kawasan hutan itu selama proses penyelidikan kasus temuan ladang ganja itu.

“Masih terus diawasi, dan kita pasang ‘police line’ di lokasi,” kata Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin.

Baca Juga:  Tak Patuh 3M, Puluhan Warga Cianjur Terjaring Operasi Yustisi

Ia menuturkan, polisi bersama instansi terkait lainnya rutin melakukan patroli untuk mencegah penyalahgunaan hutan seperti halnya ditanami ganja.

Sejak temuan pohon ganja itu, kata dia, jajarannya telah menelusuri kawasan hutan Gunung Guntur untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang tumbuh di hutan tersebut.

“Sampai sekarang belum ditemukan kembali, mudah-mudahan tidak ada,” kata Asep.

Terkait pelaku yang menanam pohon ganja itu, kata dia, kepolisian masih menyelidikinya, dan mencari pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Harga Daging Ayam di Depok 'Meledak' Tembus Rp60 Ribu Per Ekor di Idul Adha 1444 Hijriah

“Siapa yang nanam belum tahu,” katanya.

Sebelumnya, warga yang sedang berburu menemukan puluhan pohon ganja di lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian dilaporkan ke polisi dan TNI, Rabu (15/1/2020) lalu.

Selanjutnya tim gabungan memastikan lokasi temuan warga itu, lalu membawa tanaman ganja tersebut ke Markas Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. (Ara)