Polisi Masih Buru Pemilik Ladang Ganja di Gunung Guntur

JABARNEWS | GARUT – Penemuan ladang ganja di kawasan wisata alam hutan Gunung Guntur mendapat perhatian serius dari jajaran kepolisian. Bahkan hingga kini Polsek Tarogong kaler masih memburu pemilik ladang ganja tersebut.

Kepala Polsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin mengatakan polisi terus mengawasi lokasi yang dijadikan kawasan ladang ganja di hutan Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk memastikan tidak ada orang masuk maupun beraktivitas di kawasan hutan itu selama proses penyelidikan kasus temuan ladang ganja itu.

Baca Juga:  Pemkot Ingin Perbanyak Kawasan Bebas Sampah Di Bandung

“Masih terus diawasi, dan kita pasang ‘police line’ di lokasi,” kata Asep Garut, Kamis (23/1/2020)

Sejak temuan pohon ganja itu, kata dia, jajarannya telah menelusuri kawasan hutan Gunung Guntur untuk memastikan tidak ada lagi pohon ganja yang tumbuh di hutan tersebut.

“Sampai sekarang belum ditemukan kembali, mudah-mudahan tidak ada,” kata Asep.

Terkait pelaku yang menanam pohon ganja itu, kata dia, kepolisian masih menyelidikinya, dan mencari pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga:  Pemkab Lamban, Relokasi Warga Jatigede Terkatung-katung 

“Siapa yang nanam belum tahu,” katanya.

Sementara itu, Bupati Garut Rudy Gunawan berharap kepolisian segera menangkap pelaku yang menanam ganja kemudian diberi hukuman yang berat.

Menurut dia, penanam ganja itu telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum bahkan dapat merusak generasi bangsa apabila hasil dari tanaman ganja itu dijual bebas di Garut.

“Jangankan menanam, pengguna dan pengedar saja sudah mendapatkan hukuman yang berat, apalagi ini memproduksi, jadi ini sudah niat jahat,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Bogor Amankan 20 Pelajar Terlibat Tawuran

Sebelumnya, warga yang sedang berburu menemukan puluhan pohon ganja di lahan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) kemudian dilaporkan ke polisi dan TNI, Rabu (15/1/2020).

Selanjutnya tim gabungan memastikan lokasi temuan warga itu, lalu membawa tanaman ganja tersebut ke Markas Polres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ia menuturkan, polisi bersama instansi terkait lainnya rutin melakukan patroli untuk mencegah penyalahgunaan hutan seperti halnya ditanami ganja. (Ara)