Aduh! Ternyata Ini Pemicu Tingginya Perceraian di Purwakarta

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam memulai hubungan perkawinan, setiap pasangan berharap akan mempertahankan mahligai rumah tangga selamanya. Namun jika takdir kadang berkata lain, badai rumah tangga akhirnya bisa merontohkan janji tersebut dan berakhir di meja perceraian.

Sebanyak 1.760 kasus perceraian di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sepanjang Tahun 2019. Dari ribuan kasus tersebut dengan rincian cerai gugat 1.370 kasus dan cerai talak sebanyak 390 kasus.

Baca Juga:  Terdengar Teriak 'Aku Tuhan' Pemuda Ini Babak Belur Dipukuli

Dijelaskan, Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Ahmad Saprudin, perkara gugatan yang diputus selama Januari hingga Desember 2019 yang masuk sebanyak 1913 kasus dan kasus yang telah diputus sebanyak 1979 kasus.

Perkara gugatan ini, lanjut Saprudin termasuk di dalamnya terkait perceraian baik gugat maupun talak.

“Kalau untuk perkara cerai gugatnya selama 2019 ada 1370 kasus dan cerai talak ada 390 kasus,” katanya di Kantor PA Purwakarta, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga:  Minta Validasi Ulang Data BST, Mesnos: Agar Penerima Tidak Orang Itu-itu Saja

Tingginya angka perceraian selama 2019 ini, Saprudin menyebut faktor utama masih ditenggarai karena perselisihan dan pertengkaran di dalam rumah tangga yang jumlahnya sebanyak 1245 kasus, disusul masalah ekonomi sebanyak 220 kasus.

“Sebenarnya secara keseluruhan jika ditanya penyebabnya apa ya pasti bermuara di faktor ekonomi, bahkan ada pula yang dipengaruhi karena media sosial, sehingga terjadi perselingkuhan dan bercerai,” jelasnya.

Baca Juga:  Wajib Tahu! Bahaya Kopi Bagi Kesehatan Tubuh Terutama Jantung dan Pencernaan

Banyak para penggugat dalam kasus perceraian ini, tamabah Saprudin, tak memasukan masalah penyebabnya dengan alasan ekonomi melainkan lebih memilih perselisihan dan pertengkaran.

“Ya, mungkin karena orang segan untuk memasukan masalah itu (ekonomi) karena merasa aib. Jadi, lebih banyak memilih perselisihan atau pertengkaran,” pungkasnya. (Gin)