Heboh Kemunculan Negara Rakyat Nusantara Di Indonesia

JABARNEWS | JAKARTA – Publik dihebohkan dengan munculnya Negara Rakyat Nusantara yang menolak mengakui NKRI. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan video di YouTube yang kemudian viral dalam beberapa waktu terakhir ini.

Menanggapi kemunculan Negara Rakyat Nusantara tersebut, Polri langsung bergerak. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait pengakuan di dalam video tersebut.

“Jadi pada prinsipnya penyidik sudah menyelidiki ya. Sedang menyelidiki daripada video yang viral tersebut. Tentunya penyidik akan mempersiapkan atau melihat apakah video itu adalah editan ataukah asli, semuanya tetap kita depankan asas praduga tak bersalah,” kata Argo di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, dilansir laman Kumparan.com, Jumat (24/1/2020).

Baca Juga:  Jabar Tawarkan 32 Proyek Investasi Senilai Rp59,73 Triliun di WJIS

Ia menambahkan, polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penangkapan jika ditemukan unsur tindak pidana di Negara Rakyat Nusantara.

“Kalau memang nanti kita dalam satu penyelidikan kita temukan tindak pidana ya kita naikkan ke penyidikan. Itu semua tahap nya seperti itu, jadi tidak langsung men-justice tidak. Sesuai fakta hukum di lapangan,” terang Argo.

Baca Juga:  Dadang Supriatna Sebut Kolam Retensi Bisa Jadi Sumber Air Bersih di Kabupaten Bandung

Diketahui, dalam video Negara Rakyat Nusantara tersebut, terlihat dua orang laki-laki sedang duduk di meja dengan latar belakang bendera berwarna merah, putih, hitam dan bergambar bintang di pojok kiri atasnya.

Seorang pria berbaju hijau menyampaikan pernyataan sikap bahwa Negara Rakyat Nusantara adalah negara yang sedang diperjuangkan dan mewakili rakyat-rakyat Bangsa Nusantara yang sebelumnya sudah ada, sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga:  Proses Pengadaan dan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 Diawasi Bawaslu Purwakarta

Menurutnya, kondisi NKRI saat ini sedang mengalami kebuntuan dan kritis dengan sistem negara yang sudah busuk. Sejak 70 tahun merdeka, NKRI, katanya, tidak berhasil menegakkan kemanusiaan, persatuan, keadilan di tengah masyarakat. Selain itu juga gagal memberi kesejahteraan dan keamanan bagi bangsa.

“Kondisi yang membusuk ini lah yang kita nyatakan harus merelakan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya. (Red)