Waktu Pelaksanaan Pilkades Serentak di Purwakarta Belum Jelas

JABARNEWS | PURWAKARTA – Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak pemerintah daerah setempat untuk bisa menentukan kapan kepastian pelaksanaan Pilkades serentak di tahun 2020 ini.

Di tahun ini, Pilkades serentak di Kabupaten Purwakarta, akan dilaksanakan di 83 desa di 17 kecamatan.

Ketua Apdesi Purwakarta, Dasep Sopandi dan jajarannya mengharapkan adanya kepastian waktu pelaksanaan dan tahapan Pilkades serentak di Purwakarta.

“Kita ingin ada kepastian soal waktu sehingga tahapan-tahapan Pilkades bisa dilakukan dan bisa mempersiapkan segala hal yang diperlukan,” kata Dasep, usai melakukan audiensi dengan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Jum’at (24/1/2020).

Baca Juga:  Bupati Tasikmalaya Lantik Iin Aminudin Jadi Penjabat Sekda Baru

Sementara itu, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika turut mendesak DPRD Purwakarta untuk melakukan percepatan penuntasan Peraturan Daerah (Perda) Pilkades serentak 2020.

“Hari ini telah kita komunikasikan dengan pimpinan dewan perihal penuntasan Perda Pilkades serentak. Ini harus segera diselesaikan karena sudah mendesak,” kata Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika didampingi Plt Kepala DPMD, Purwanto.

Baca Juga:  Loker Karawang Terbaru Untuk Posisi Operator, Gaji 5 Juta Kriterianya Cuma Ini Saja

Anne menjelaskan, Pemkab Purwakarta menargetkan pada bulan Juni 2020 pelaksanaan Pilkades serentak bisa digelar di 83 desa di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Kita juga ingin pelaksanan Pilkades bisa secepat digelar, dengan aman, kondusif dan lancar. Begitu Perda sudah selesai segera kita lakukan tahapan-tahapannya,” ujar Anne.

Ditempat yang sama, Plt Kepala DPMD, Purwakarta Purwanto mengatakan, pihaknya akan berupaya memastikan Pilkades serentak di Purwakarta berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

Baca Juga:  Viral, Video Kapolres Karawang Minta Maaf Ke TNI

Purwanto menuturkan, dalam Pilkades serentak mendatang, tercatat ada 299.125 hak pilih yang tersebar di 83 desa pada 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta. Sedangkan untuk kepastian pelaksanaan, pihaknya menunggu instruksi dari Bupati Purwakarta.

“Kita upayakan Juni mendatang Pilkades serentak dapat digelar,” tuturnya.

Sebagai penutup, Purwanto menambahkan anggaran pelaksanaan Pilkades serentak berasal dari Bantuan Keuangan (Bankeu) yang langsung diberikan ke desa dan ke panitia Pilkades. Dimana anggarannya tidak dimasukan ke DPMD. (Red)