Inilah Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2020 di Kota Bandung

JABARNEWS | BANDUNG – Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung telah mengumumkan waktu dan tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Sebanyak 6.609 peserta dipastikan akan mengikuti tes berbasis komputer.

Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan Ahmad Brillyana mengungkapkan, pelaksanaan SKD CASN Kota Bandung akan dilaksanakan di Graha Batununggal Indah yang berlokasi di Komplek Perumahan Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Seleksi tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yaitu 12-13 Februari 2020. Peserta sudah dibagi ke dalam 5 sesi tes setiap hari, dengan jumlah peserta dalam satu sesi sebanyak 670 peserta.

Baca Juga:  Foto Begal Pura-pura Jadi Pocong, Resahkan Warga Sukasari

“Para peserta diminta bersiap-siap. Mohon agar memperhatikan pengumuman secara utuh dan selalu memantau informasi penting lain yang disampaikan melalui situs resmi Kota Bandung,” kata Yayan dalam keterangan yang diterima jabarnews.com, Sabtu (25/1/2020).

Seluruh informasi mengenai seleksi CASN akan dimuat dalam situs https://www.bandung.go.id atau http://bkpp.bandung.go.id. Para peserta diimbau untuk memperhatikan tata tertib seleksi yang tercantum dalam situs tersebut.

Pada seleksi tahun ini, ada 18 peserta P1/TL di Kota Bandung yang memilih untuk tidak mengikuti SKD. Peserta P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.

Baca Juga:  Stok Vaksin di Jabar Habis, Ridwan Kamil: Bola di Pemerintah Pusat

Peserta kategori P1/TL juga masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir

“Mereka diperbolehkan untuk tidak mengikuti SKD. Jadi nilai yang diambil adalah nilai pada saat mengikuti SKD tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Dinsos Perhatikan Sarana Prasarana Panti Anak

Sedangkan peserta kategori P1/TL yang memilih untuk mengikuti SKD, mereka memiliki peluang untuk meningkatkan nilai di seleksi yang kedua. Sebab, nilai yang diambil adalah nilai yang terbaik yang bisa dicapai oleh peserta.

“Mudah-mudahan tahun ini kita bisa mendapatkan calon-calon abdi negara terbaik di negeri ini sehingga ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bandung adalah mereka yang mampu bekerja secara profesional, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat,” jelasnya. (Rnu)