Mahkota Emas Raja Galuh Ternyata Masih Tersimpan di Museum Ciamis

JABARNEWS | CIAMIS – Salah satu peninggalan Kerajaan Galuh berupa Mahkota Raja ternyata masih tersimpan sangat rapih dengan terawat dengan baik hingga sekarang di Museum Galuh Imbanagara, Ciamis, Jawa Barat .

“Mahkota Raja Galuh yang terawat sangat baik tersebut yakni sering digunakan oleh Raja Galuh Pangauban Prabu Haur Kuning pada (1535 – 1580 M),” kata Rd. IIham Purwa selaku Pengelola Museum Galuh Imbanagara Ciamis, Sabtu (25/1/2020).

Pada masa kepemimpinannya, Mahkota tersebut sering digunakan Raja Galuh Pangauban Prabu Haur Kuning hingga turun temurun kepada penerus kerajaannya.

Baca Juga:  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pastikan Brimob Terus Berikan Layanan Terbaik untuk Masyarakat

Menurut Rd. Ilham Mahkota Galuh tersebut merupakan peninggalan masa Kerajaan Galuh Pangauban sampai Galuh menjadi sebuah kabupaten,

“Pada masa itu, Raja Galuh diganti menjadi Adipati yang Adipati pertamanya adalah Adipati Panaekan sebagai Bupati Galuh pertama di Kabupaten Galuh, setelah Raja terakhir Prabu Cipta Permana,” ujarnya.

Selain itu, pada masa pemimpin Bupati Galuh yang dipimpin oleh Bupati Kusumasubrata, Mahkota tersebut pernah digunakan untuk prosesi pelantikannya beliau, namun sekarang, kata dia, Mahkota tersebut tidak lagi digunakan untuk melantik Bupati.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Ajak Semua Pihak Rajut Kembali Persaudaraan

Rd. Ilham mengatakan bahwa Mahkota peninggalan Raja Galuh yang terbuat dari campuran Emas tersebut mempunyai berat 1 Kilogram, dan Mahkota Raja Galuh tersebut tersimpan didalam lemari kaca khusus.

“Seperti kalau ada perayaan kirab budaya, Mahkota peninggalan Raja Galuh tersebut akan dipamerkan di balik lemari kaca dan dipertontonkan kepada masyarakat,” tuturnya.

Rd. Ilham mengungkapkan bahwa Museum Imbanagara yang sekarang menjadi tempatnya sisa-sisa peninggalan Raja Galuh tersebut dulunya adalah tempat pusat pemerintahan Raja Galuh, karena seiring berjalannya waktu, pusat pemerintahan dipindahkan ke Cibatu yang sekarang menjadi pusat perkotaan Kabupaten Ciamis.

Baca Juga:  PPP Kekeh Dorong Uu Ruzhalul Ulum Nyalon Jadi Cagub Jabar 2024

Pada Tahun 1914, Kabupaten Galuh dipimpin Tumenggung Sastrawinata, beliau bukan keturunan Bupati Galuh sebelumnya, sehingga pada Tahun 1915, Kabupaten Galuh dimasukkan ke Karesidenan Priangan dengan persetujuan Belanda, Tumenggung Sastrawinata secara resmi mengubah nama Kabupaten Galuh menjadi Kabupaten Ciamis.

“Sebelum menjadi nama Kabupaten Ciamis, dulunya daerah Ciamis tersebut bernama Kabupaten Galuh, oleh sebab itu kenapa masyarakat Kabupaten Ciamis ingin mengembalikan nama Kabupaten Galuh, karena memang dahulunya juga bernama Kabupaten Galuh,” jelasnya. (Tny)